Kunjungi Polres Bangkalan, PMII Bangkalan Ingin Terapkan Pelayanan Unit Terpadu

PC PMII Bangkalan saat silaturrahmi dengan Kapolres Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kabupaten Bangkalan mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Kamis (12/07/2018).

Kedatangan Pengurus Cabang PMII Bangkalan tersebut hanya untuk bersilaturahmi kepada aparat penegak hukum.

Baijuri Alwi Ketua PC PMII Bangkalan menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bangkalan demi terjalinnya kondisi yang aman dan damai bagi masyarakat.

Sebab, selama ini kabupaten yang biasa disebut kota Dzikir dan Sholawat itu seringkali terjadi tindak kriminal kepada masyarakat umum baik warga Bangkalan maupun pendatang.

Baijuri juga menyampaikan tujuan dari kunjungan kali ini adalah memperkenalkan diri dan pengurus Cabang PMII Bangkalan. Selain itu juga menyampaikan program kerja satu tahun kedepan.

Lanjut Baijuri, selama ini dirinya mengamati kecelakaan yang kerap terjadi jalur akses Suramadu. Dirinya menginginkan penerapan unit pelayanan terpadu agar masyarakat dengan cepat mendapatkan pertolongan saat ada pengendara yang mengalami kecelakaan.

“Dan kami ingin menerapkan unit pelayanan terpadu, maka dari itu kami masih ingin berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mengingat polisi juga bagian dari pengamanan dalam berlalaulintas,” kata pria berkacamata itu.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menyampaikan, pihaknya menyambut baik kedatangan aktifis PMII. Menurutnya, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung adanya program pelayanan unit Terpadu ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah hadir di kantor saya, tentu saya sangat mendukung adanya rencana penerapan Unit terpadu ini,” ungkapanya.

Tak hanya itu, Boby sapaan akrapnya berpesan, bahwa rencana ini jangan sampai layu sebelum berkembang. “Jangan lupa sambil kordinasi dengan pihak terkait khususnya Pemkab dan BPWS,” harapnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment