KPUD Lantik 843 PPS, Ketua KPUD: Bangkalan Harus Keluar Dari Zona Merah

Acara pelantikan anggota PPS

BANGKALAN, Lingkarjatim.com –  Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 273 desa dan 8 kelurahan resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan, Kamis (23/11/17).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Rato Ebuh Bangkalan itu berjalan sesuai rencana. Hal itu dikatakan oleh Ketua KPUD Bangkalan Mohammad Fauzan Jakfar.

Dengan dilantiknya 843 PPS ini lengkap sudah panitia Ad HOC KPUD Bangkalan sebagai penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2018 mulai tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan di Kabupaten Bangkalan.

“Lengkap Sudah Panitia Ad hoc KPUD Bangkalan untuk menyelenggarakan pemilihan Bupati mulai dari tingkat kabupaten sampai desa” ucapnya.

Pria alumni Ikamaba itu juga memberikan arahan sekaligus peringatan keras kepada seluruh anggota PPS  untuk bekerja dengan baik dan professional.

“Apabila nantinya dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan ditemukan ada anggota PPS yang melakukan pelanggaran maka anggota PPS tersebut akan kami pecat,” tegasnya usai melantik PPS sebanyak 843.

Hal tersebut kata Fauzan dilakukan demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di Bangkalan dan menjaga netralitas setiap panitia penyelenggara Ad hoc KPUD Bangkalan utamanya di tingkat desa atau kelurahan di kabupaten Bangkalan.

“Apalagi Bangkalan salah satu daerah yang masuk zona merah dari KPU RI, sebab dikatakan pemilihan imaginer, untuk siapapun nantinya melanggar aturan, walaupun hanya mendengar saja langsung kami pecat,” ucapnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment