KPUD Bangkalan tetapkan DPSHP Dalam Rapat Pleno Terbuka

Rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) KPU Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Hotel Ningrat, Minggu (22/07/2018).

Hal itu dilakukan KPU Bangkalan dalam rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS dan penetapan daftar pemilih hasil perbaikan pemilihan umum tahun 2019.

Fauzan Jakfar Katua KPU Bangkalan menyampaikan rekapitulasi tersebut secara berjenjang sudah dilakukan melalui tingkat PPS dan PPK. “Dan hari ini rapat pleno terbuka tingkat kabupaten,” katanya.

Berdasarkan hasil penetapan, DPSHP ini berjumlah 872.632 pemilih, dari 423.180 pemilih laki-laki dan 449.452 pemilih perempuan dari 281 kelurahan dan desa.

“Selanjutnya kita akan melakukan perbaikan DPSHP ini mulai tanggal 30 Juli sampai 12 Agustus,” katanya.

Dalam rapat pleno terbuka ini KPU juga mengundang seluruh partai politik untuk menyerahkan hasil DPSHP.

“Ya makanya hasil DPSHP ini kedepannya harus terbuka, makanya kita serahkan kepada Panwaslu Bangkalan, Masing-masing Partai Parpol, baik tingkat ranting mau kecamatan semuanya terbuka bukan hanya konsumsi KPU saja,” terangnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment