KPUD Bangkalan Lakukan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Acara sosialisasi yang dilakukan KPUD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Waktu pendaftaran jalur partai bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Bangkalan di Pilkada serentak tahun 2018 mendatang sudah hampir dekat. sebab pada tanggal 08-10 Januari 2018 sudah dimulai waktu pendaftaran.

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan melakukan sosialisasi tatap muka pencalonan tentang pemilihan Bupati dan wakil Bupati di gedung PKPN RI, Jumat (29/12/2017).

Sosialisasi dilakukan oleh KPUD Bangkalan karena dianggap penting. Sebab,  kata ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar, mekanisme dan persyaratan pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati merupakan tahapan yang harus dilalui.

Fauzan Jakfar  juga menambahkan bahwa ketika waktu pendaftaran, persyaratan yang harus disetorkan harus sudah lengkap, seperti adanya surat rekomendasi dari partai pengusung, surat keterangan bebas narkoba dan lain sebagainya.

“Termasuk seperti ijazah itu harus ada, walaupun belum di legalisir, juga harus di bawa ketika melakukan pendaftaran, jika nantinya ada perbaikan maka kita kembalikan dan berkas perbaikan itu harus disetorkan kembali,” ujarnya.

Untuk menguji kesehatan dan bebas Narkoba,  alumni UINSA itu sudah melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga seperti Ikatan dokter Indonesia (IDI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kita hanya menunggu Rekom dari IDI rumah sakit mana yang cocok sesuai dengan Tipe A, kalau dijawa timur ini ada tiga rumah sakit, Dr. Soetomo, RSAL Surabaya dan RSUD Syaiful Anwar Malang,” ungkapnya. (Zan/Lim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here