KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan

Salah satu ketua kampanye pasangan calon saat menerima penetapan dari KPUD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan adakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan dalam Pemilihan Bupati (Pibup) 2018 di kantor KPU Bangkalan, Senin (12/2/2018).

KPU menetapkan tiga pasangan bakal Calon sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan 2018 yakni, Farid Al Fauzi-Sudarmawan yang diusung oleh Partai Hanura 4 kursi, PDIP 7 kursi, PAN 4 kursi dan Demokrat 6 kursi, sehingga memiliki total 21 kursi.

Pasangan Imam Buchori-Mondir A Rofii, diusung Partai PKS yang memiliki 3 kursi, PKB 5 kursi dan Nasdem 2 kursi, sehingga total 10 kursi. Selanjutnya pasangan Abdul Latif Amin Imron-Mohni diusung partai Gerindra yang memiliki 10 kursi, PPP 6 kursi dan Golkar 3 kursi, sehingga totalnya 19 kursi.

Ketua KPUD Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far mengatakan semua yang hadir dalam acara tersebut merupakan Saksi sejarah dari proses yang dilaksanakan KPU.

“Regulasi ditetapkan dalam program yang melibatkan seluruh masyarakat Kabupaten Bangkalan,” ucapnya

Menurut Fauzan, penetapan tersebut berdasarkan verifikasi yang pihaknya lakukan terhadap seluruh dokumen pasangan bakal calon, sehingga dapat disimpulkan hasilnya adalah ketiganya ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Bangkalan 2018.

“Tetapi dari ketiga pasangan calon yang kami tetapkan, ada dua pasangan calon yang menurut PKPU ada dokumen yang harus mereka lampirkan,” ujarnya.

Kedua pasangan calon tersebut adalah pasangan Farid Al Fauzi-Sudarmawan yang mana Farid sebagai Anggota DPR RI dan Sudarmawan sebagai PNS. Dan pasangan Abdul Latif Amin Imron-Mohni yang mana Ra Latif adalah Anggota DPRD Bangkalan dan Mohni sebagai PNS di Kabupaten Bangkalan.

“Maka dari itu mereka semua harus melampirkan SK pemberhentian dari statusnya. Karena saat pendaftaran mereka semua sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari statusnya masing-masing,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Leave a Comment