KPU Coret 8 Nama Bacaleg Bangkalan dari DCT

Rapat Pleno penetapan DCT Calon Anggota DPRD Bangkalan oleh KPU Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 8 nama calon anggota DPRD Bangkalan untuk pemilu 2019 di coret dari daftar calon tetap (DCT) oleh KPU Bangkalan lantaran tidak memenuhi sayarat (TMS).

“Yang dicoret itu 8, tapi yang satu ini kami minta untuk digantikan karena perempuan. Yaitu Desi Qurani, dari partai Hanura dan digantikan oleh Maulin Nikmah, berkasnya lengkap,” kata Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja’far, Kamis (20/9/2018).

Menurut Fauzan, 8 nama yang pihaknya coret dari DCT tersebut lantaran TMS. Diantaranya, ada yang THL, perangkat desa, pendamping desa atau PKH yang sampai batas waktu yang sudah ditentukan tidak melampirkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya.

Dari 8 nama tersebut tersebar di berbagai partai. Yakni di partai Gerinda dari dapil 1 terdapat satu nama Astud Solihin (menjabat sebagai perangkat desa), PDI-P dari dapil 6 Sahril Siddik (menjabat sebagai pendamping), Golkar Ihsan Kawaqib (menjabat sebagai perangkat desa), Nasdem dari dapil 2, Moh. Mardi (menjabat sebagai pendamping).

Partai Berkarya dari dapil 1, Yusron dan 3 nama dari partai Hanura dari dapil 2 Hermanzah (menjabat sebagai THL), Hanura Dapil 3, Desi Qurani (ASN, digantikan Maulin Nikmah) dan Hanura dapil 6 M. Ridho C (menjabat sebagai perangkat Desa).

“Dari 457 DCS dikurangi tujuh karena yang satu digantikan, berarti DCT sekarang tinggal 450,” tutup Fauzan. (Atep/Lim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here