KPU Copot Semua Alat Peraga Kampanye Termasuk One Way Vision di Angkutan

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar (kanan) saat mencopot One Way Vision foto pasangan calon di angkutan umum

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pasca penetapan pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan mencopot semua Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon peserta Pilkada Bangkalan termasuk One Way Vision foto pasangan calon yang ada di angkutan umum.

Selasa (13/2/2018) pagi, Komisioner KPUD Bangkalan dengan dibantu Anggota Pol PP dan Anggota TNI melepas foto pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan yang banyak terpampang di angkutan umum didepan Pasar Ki Lemah Duwur (KLD) Bangkalan.

“Ini memang sengaja kita lakukan karena sesuai PKPU alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan harus dilepas semua,” ujar Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar.

Menurutnya pada tanggal 15 Februari besok akan memasuki masa kampanye. Jadi lanjutnya, sebelum tanggal itu semua alat peraga kampanye mulai poster, one way vision hingga baliho harus dilepas.

“Jadi selama dua hari ini semua APK harus sudah dilepas semua,” imbuhnya.

Oleh karena itu ia meminta kepada semua tim kampanye pasangan calon agar segera melepas APK yang masih ada. “Kita harapakan kesadaran dari masing-masing tim untuk segera melepas APK,” pungkasnya.

Selain mencopot APK yang ada di angkutan umum KPUD Bangkalan juga mencopot poster dan baliho yang ada dipinggir jalan. (Lim)

Leave a Comment