KPU Bangkalan Bantah Semua Tuduhan Kuasa Hukum Nizar Zahro

Zainal Arifin Ketua KPU Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bangkalan menanggapi pernyataan kuasa hukum Calon Legislatif RI Nizar Zahro yang akan melaporkan KPU Bangkalan ke Bareskrim Polri.

Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengatakan hal itu perlu dilakukan karena pernyataan dari kuasa hukun Nizar Zahro yaitu Arif Sulaiman tersebut dianggap tidak benar.

Pertama kata Zainal, Arif Sulaiman menuduh KPU Bangkalan telah memalsukan form C1. Kata dia tuduhan tersebut sama sekali tidak benar.

“Kami sama sekali tidak pernah merubah apa lagi memalsukan C1. Semua itu tersimpan dalan kotak suara yang tersegel,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).

Bahkan kata Zainal saat KPU RI mengeluarkan surat edaran untuk membuka kotak suara pihaknya mengundang Bawaslu dan pihak kepolisian untuk bersama-sama menyaksikan pembukaan kotak suara bersegel yang akan dijadikan alat bukti di MK.

“Yang kedua bahwa jika dibilang KPU tidak menanggapi permohonan pemohon saya rasa itu juga tidak benar,” imbuhnya.

Karena kata dia didalam jawaban yang disusun oleh kuasa hukum KPU sudah dijelaskan perolehan dari calon legislatif termasuk perolehan suara dari Nizar Zahro.

“Persoalan apakah menanggapi satu-satu atau secara detail seperti apa itu saya tidak tahu, itu strategi pengacara dalam menangani perkara,” jelasnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan kajian terhadap tuduhan dari Arif Sulaiman tersebut apakah ada unsur pidana dalam pernyataan tersebut atau tidak.

“Kita juga akan berkonsultasi ke KPU RI melalui KPU Jawa Timur untuk langkah yang akan diambil selanjutnya,” katanya.

Pihaknya mengaku untuk saat ini belum bisa mengambil upaya hukum sendiri sebelum mendapatkan petunjuk dari KPU RI melalui KPU Jawa Timur.

“KPU ini kan sifatnya hirarki sampai ke pusat jadi kita harus konsultasi dulu. Jika misalkan nanti petunjuk dari KPU RI kita diminta melapor ya kita laporkan,” ucapnya.

Namun yang jelas kata dia, semua warga negara mempunyai hak untuk menempuh jalur hukum. “Ya silahkan itu hak mereka kita selalu siap untuk menghadapi laporan apapun,” pungkasnya. (Lim)

Leave a Comment