Konsumsi Sabu, Oknum PNS Diciduk Polisi

Saiful dan Tohir

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Perum Griya Abadi Blok AK-7 Rt.01 Rw. 01 Desa Bilapora, Kabupaten Bangkalan Saiful Bachrudy (42) ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan Saat mengkonsumsi sabu, Jumat (3/8/2018).

Saiful tidak sendirian, ia diciduk bersama seorang temannya Tohir (45) warga Dusun Jeddih Timur, Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan sekitar pukul 12.30 WIB.

Pada saat itu Saiful datang ke rumah Tohir untuk mengajak Tohir mengkonsumsi sabu bersama.

Setelah Tohir setuju, kemudian Saiful memberi uang Rp. 200.000 kepada Tohir untuk membeli sabu.

Tohir pun keluar rumah untuk membeli sabu kepada HARIS (DPO / alamat terlapor tidak mengetahui ).

Setelah sabu didapatkan, Tohir kembali kerumahnya dan langsung mengkonsumsi sabu tersebut bersama Saiful di ruang tamu rumah Tohir di Dusun Jeddih Timur, Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Bangkalan.

“Kedua Tersangka sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bangkalan atas perbuatan mereka,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin. (Atep/Lim)

Leave a Comment