Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Jan 2018 11:42 WIB ·

Komisi A dan Sekwan Sebut Penangkapan Kasmu Tak Sesuai Prosedur


Komisi A dan Sekwan Sebut Penangkapan Kasmu Tak Sesuai Prosedur Perbesar

Mujiburrahma (kanan) Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan dan Mahmudi (kiri) Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Anggota Komisi  A DPRD Bangkalan juga ikut berkomentar tekait penangkapan Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Kasmu, Senin (22/1/2018) siang. Pasalnya, sebelum Kasmu ditangkap tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada DPRD ataupun Sekretaris Dewan (Sekwan).

Sekretaris komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi mengaku tidak mengetahui siapa dan dari lembaga mana yang mengeksekusi ketua Komisi A itu.

Bahkan setelah dilakukan pengecekan ke sekretaris dewan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu menurutnya, eksekusi itu dilakukan tidak sesuai prosedur.

“Setahu saya jika ada penangkapan atau eksekusi itu harus ada laporan terlebih dahulu kepada Ketua DPRD atau juga sekwan,” kata Mahmudi di ruangan komisi A, Senin (22/01/2018).

Senada Wakil Ketua Komisi A, Mujiburahman juga tidak diberitahu sedikitpun tentang penangkapan itu. “Nah disini kita masih bingung siapa sih yang menangkap pak ketua, secara prosedur eksekusi itu tidak diperbolehkan,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) A.K Satiajit juga membenarkan bahwa tidak ada pemberitahuan mengenai penangkapan atas saudara Kasmu.

“Dari pagi sampai siang hingga terjadinya peristiwa itu kita tidak menerima selembar berkaspun mengenai eksekusi terhadap Kasmu,” tuturnya.

Secara kelembagaan, A.K Satiajit  merasa kecolongan ketika ada salah satu anggota DPRD ditangkap di lokasi kantor DPRD tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

“Iya sepenuhnya saya pasrahkan kepada jajaran DPRD tindakan selanjutnya,  hanya saja saya atas dasar lembaga seandainya rumah merasa kecolongan,” jelasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL