Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Jan 2018 02:11 WIB ·

KMI Akan Renovasi Gubuk Milik Rusma


KMI Akan Renovasi Gubuk Milik Rusma Perbesar

Kondisi rumah Rusma

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Kondisi gubuk Rusma (42) yang sudah tak layak huni di Dusun Sumur Macan, Desa Tegarpriyah, Kecamatan Geger, Bangkalan mendapat perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari lembaga sosial Kaconk Mahfud Institute (KMI).

Melihat kondisi Rusma yang membutuhkan uluran tangan orang lain itulah yang membuat KMI berniat melakukan renovasi rumah milik Rusma.

Direktur KMI, Nur Hakim mengatakan hal itu merupakan bentuk kepedulian KMI sesuai dengan tagline KMI yaitu ‘Jangan berpikir diri sendiri mari berbagi’.

“tentunya ini rencana renovasi rumah juga dukungan dan dorongan dari semua pihak, termasuk pembina kami (Mahfudh),” paparnya, Sabtu (6/1/2018).

Untuk melancarkan rencana renovasi rumah ibu Rusma tersebut, Nur Hakim sudah melakukan komunikasi dengan OKP yang berada di kecamatan Geger, seperti Ansor, IPNU dan FKMG.

Alasan mendasar untuk memperbaiki rumah Rusma ini disebabkan karena Rusma membutuhkan uluran tangan, selain itu juga Rusma menanggung beban hidup yang berat dengan anak 4 yang masih kecil dan masih usia sekolah, sedangkan rumah yang ditempati sangat membahayakan.

“Seandainya di terjang angin akan roboh, semoga bantuan ini bermanfaat,” harapnya.

KMI berencana jari ini akan melakukan renovasi awal. Renovasi bisa terlaksana berkat adanya donatur yang banyak memberikan sumbangsih, ada yang menyumbang uang, semen dan batu bata. “insyaallah Besok  sudah kita mulai renovasi nya,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL