Kinerja Panitia Pilkades Gili Anyar Disorot, Ini Temuan TFPKD

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kinerja Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan jadi sorotan publik belakangan ini. Hal itu karena diduga P2KD tidak transparan dan melanggar peraturan.

Bahkan, P2KD Gili Anyar juga diadukan ke Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan oleh kuasa hukum salah satu bakal calon kepala desa setempat.

Menyikapi permasalah tersebut, Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan melakukan klarifikasi, monitoring, dan supervisi terhadap P2KD Gili Anyar, Jumat (19/3/2021).

Hasilnya, TFPKD menemukan sejumlah permasalahan yang mengindikasikan ketidakberesan kinerja P2KD Gili Anyar. Semisal, P2KD tidak melakukan verifikasi dan klarifikasi berkas persyaratan milik tujuh bakal calon kepala desa.

“P2KD terkesan mengentengkan tugas-tugas yang diamanahkan. Kalau seperti ini kan tidak beres. Selama ini mereka kerja apa?,” sesal anggota TFPKD Kabupaten Bangkalan, Fauzan Jakfar.

Jauh-jauh hari sebelumnya, sambung mantan Ketua KPU Bangkalan ini, P2KD sudah diwanti-wanti melalui surat resmi dari TFPKD agar segera merampungkan proses verifikasi dan klarifikasi persyaratan bakan calon. Apalagi, bacal calon kepala desa di Gili Anyar ada tujuh orang.

“Ini bisa kacau. Waktunya sudah mepet karena harus selesai 24 Maret 2021. Verifikasi dan klarifikasi sifatnya wajib untuk menentukan lolos tidaknya bakal calon di persyaratan administratif,” ujarnya.

Kata Fauzan, bagaimana P2KD bisa memastikan kelengkapan maupun keabsahan persyaratan administrasi bakal calon, jika tidak dilakukan verifikasi dan klarifikasi berkas yang dilampirkan saat pendaftaran. Seperti, ijazah, ataupun berkas-berkas lainnya.

“Ketika pak Dr Syafi dan pak Encik selaku anggota TFKD memeriksa berkas-berkas milik tiga bakal calon yang diadukan, jawaban perwakilan P2KD tidak jelas, muter-muter dan terkesan mencari pembenaran. Padahal, sudah jelas salah,” tandasnya. (Nahda)

Leave a Comment