Khusus Warga Bangkalan, Tukar Suket Anda dengan e-KTP di Kecamatan

Rudiyanto Kepala Dispendukcapil Bangkalan.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bagi masyarakat Bangkalan yang masih pegang Surat Keterangan (Suket) Kependudukan segera tukar Suket tersebut dengan e-KTP di Kecamatan masing-masing.

Hal itu dikatakan oleh Rudiyanto Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Senin (18/3/2109).

“Nanti kita distribusikan sebanyak 32.185 e-KTP melalui Camat masing-masing,” ujarnya saat acara penyerahan e-KTP secara simbolis.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung,” katanya.

Menurut Rudi masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP sampai tanggal 24 Februari masih diberikan Suket sebagai ganti e-KTP yang belum ada blankonya.

“Nah setelah itu sejak tanggal 25 februari blanko e-KTP sudah tersedia dan langsung diberikan kepada perekam,” imbuhnya.

Rudi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan khususnya kepada Bupati Bangkalan yang telah mendukung program tersebut.

Berikut rincian pendistribusian e-KTP se Kecamatan Bangkalan:

  1. Kecamatan Bangkalan 1.914
  2. Kecamatan Socah 1.796
  3. kecamatan Kamal 107
  4. Kecamatan Arosbaya 1.677
  5. Kecamatan Geger 2.565
  6. Kecamatan Klampis 2.124
  7. Kecamatan Sepulu 1.933
  8. Kecamatan Tanjung Bumi 1.659
  9. Kecamatan Kokop 2.446
  10. Kecamatan Kwanyar 1.127
  11. Kecamatan Labang 1.084
  12. Kecamatan Tanah Merah 2.530
  13. Kecamatan Tragah 1.169
  14. Kecamatan Blega 1.860
  15. Kecamatan Modung 966
  16. Kecamatan Konang 2.698
  17. Kecamatan Galis 2.887
  18. Kecamatan Burneh 2.280
    (Lim)

Leave a Comment