Ketua Komisi C DPRD Curiga Ada Oknum Banggar Bermain Dengan Dana 62 Miliar

Suyitno Ketua Komisi C DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ketua komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mempertanyakan anggaran sebesar Rp 62 miliar yang dimasukkan dalam APBD perubahan 2017. Sebab, selain tanpa pembahasan di masing masing-masing komisi, dana yang bersumber dari DAK 2016 itu juga ditengarai banyak oknum Banggar yang bermain didalamnya.

Untuk itu internal Banggar DPRD Bangkalan menggelar rapat tertutup dengan agenda forum klarifikasi pada Selasa sore (21/11). Menurutnya tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyatakan tidak pernah membahas peruntukan dana tersebut.

Diantara Dinas yang mengaku belum ada pembahasan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PRKP).

“Jadi di forum klarifikasi kita kan meminta penjelasan alur munculnya angka itu awalnya pernah di sampaikan di ruang Banggar, lalu kita sanggah kita tidak pernah mengikuti rapat terkait penambahan anggaran tersebut,” ujarnya, Rabu (22/11/2017).

Politisi PDIP Bangkalan itu pun menambahkan jika ada dana tambahan seharusnya DPRD mengadakan rapat pimpinan sehingga tidak ada kecurigaan.

“Jadi kemudian pertimbangannya kita akan menindaklanjuti dengan mitra besok,” rerangnya.

Sementara Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi mengungkapkan hal itu hanya kesalahpahaman saja, karena menurut Imron Ketua Komisi C adalah anggota DPRD yang sering berkumpul dengan masyarakat jadi tidak terlalu sering mengikuti rapat pimpinan.

“Anggaran 62 milyar itu setelah ada evaluasi dari Gubernur masuk, itu yang kemudian dibahas ulang,” katanya.

Imron menambahkan jika kecurigaan Ketua Komisi C kepada pimpinan dewan terkait ikut bermain dalam anggaran dana 62 milyar itu sudah di klarifikasi. (Zan/Lim)

Leave a Comment