Ketua AKD Bangkalan Sebut Data Penerima Beras Bersubsidi (Rasidi) Tidak Valid

Kepala Dinas Sosial Bangkalan Tanfan Zairiansyah

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Di tahun 2018 ini Masyarakat Bangkalan yang kurang mampu akan kembali mendapatkan bantun Beras Bersubsidi (Rasidi) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Bangkalan.

Berdasarkan data, di Kabupaten Bangkalan ada sekitar 3342 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan 10 kg dengan tebusan sebesar 1600 perkilogram.

Kepala Dinas Sosial Bangkalan Taufan Zairiansyah mengatakan, program Rasidi tersebut murni dari pemerintah Jawa Timur. Menurut dia, bantuan Rasidi tersebut berbeda dengan rastra.

“Kalo rastra kan tidak usah nebus, tapi kalo rasidi harus nebus. Rasidi juga lebih bagus kualitas berasnya dari pada rastra, di tahun 2017 bantuan ini juga disalurkan,” ujarnya, Rabu (14/1/2018).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) se Bangkalan Taufan mengatakan, bantuan tersebut sifatnya sangat bagus. Namun kata dia, banyak hal yang harus dibenahi oleh Dinas Sosial, semisal data baru KPM.

“Dari KPM itu ada yang kurang layak untuk menerima bantuan itu. Makanya harus ditinjau ulang, banyak yang kurang tepat sasaran. Dan kalo bisa pencairannya diluar pilkada biar gak ada gejolak,” singkatnya. (Atep/Lim)

Leave a Comment