Kejari Bangkalan Target Penyelidikan Kambing Etawa Selesai Bulan Depan

Kambing Etawa

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan penyelewengan program pengadaan kambing etawa sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Pengumpulan data dan keterangan saksi terus dilakukan Kejari Bangkalan untuk menyelesaikan kasus dugaan penyimpangan program kambing etawa yang selama ini diduga bermasalah.

“Masih pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan sekaligus survei lapangan mas,” kata Hendra Purwanto Arifin, Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Jumat (18/05/2018).

Pria asal Pamekasan itu menargetkan bulan depan proses penyelidikan sudah selesai. Yang penting bagi dirinya sudah memenuhi dua alat bukti itu sudah cukup.

“Nanti kita lihat perkembangannya mas,” ujarnya.

Sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan kepada kurang lebih 30 orang mengenai kasus kambing etawa. “Yang jelas 30 orang lebih mas,” jelasnya.

Diketahui Kejari Bangkalan beberapa waktu lalu melakukan pemanggilan kepada empat Kepala Desa (Kades) di Bangkalan. Pemanggilan itu terkait BUMDes dengan program kambing etawa.

Hal itu diketahui berdasarkan surat pemanggilan dari pihak Kejari kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakarat dan Desa (DPMD) dengan nomor R.02/O.5.37/Dek.3/03/2018. Surat tersebut bersifat rahasia.

Pemanggilan itu dilakukan karena perlu Bantuan permintaan keterangan untuk keperluan penyelidikan sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan kegiatan BUMdes berupa pengembangan program kambing etawa tahun anggaran 2017. (Zan/Lim)

Leave a Comment