Kejari Bangkalan Dinilai Penakut Hadapi Kasus Besar

Bahiruddin Ketua PC PMII Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan menilai kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan tidak beres, termasuk dalam penyelesaian kasus korupsi taman paseban.

Hal itu disampaikan oleh Bahiruddin Ketua PC PMII Bangkalan. Menurutnya selain kasus taman paseban, banyak kasus-kasus besar yang menumpuk di meja Kejari Bangkalan.

“Hanya jumlah perkaranya menumpuk sedangkan jumlah putusan sangat kecil, itupun paling hanya kasus kecil yang di publis seseksi mungkin,” ujarnya, Minggu (12/11/2017).

Selama ini kata Bahir sapaan akrabnya, Kejari Bangkalan menjadi penakut ketika berhadapan dengan oknum terdakwa yang melakukan transaksi kasus besar.

“Bukan takut sama tuhan atau menjalankan undang undang. Sudah tidak ada lagi yang bisa kita harapkan di tubuh Kejari Bangkalan, sebaiknya harus ada revolusi ditubuh Kejari,” katanya.

Bahir menambahkan saat ini dirinya masih melakukan kajian tentang jumlah kasus yang terdaftar di Kejari Bangkalan. Setelah itu dirinya akan melakukan aksi sebagai bentuk tanggung jawab sebagai organisasi kepemudaan.

“Kita harus jeli melihat kebohongan yang selama dipertontonkan, kita akan melakukan aksi di kejari sebagai pelajaran tempo dulu ada oknum dari Kejari yang memukul Mahasiswa agar tidak terbongkar kebobrokan Kejari itu sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Hendra Purwanto Arifin mengatakan tersangak kasus taman paseban atas nama Panca Dkk sudah di putus dan sudah di eksekusi termasuk sudah mengembalikan kerugian negara 100 persen, sementara itu satu tersngka atas nama Hari Adji masih dalam upaya hukum banding.

Soal keterlibatan AA selaku Pengguna Anggaran (PA), Hendra Purwanto Arifin mengaku masih belum mengetahui hasil putusan dari Pengadilan Negeri (PN).  “Nah kalau putusan PN nya saya belum tau mas, nanti kalau ada saya baca dulu. Terima kasih mas,” tutupnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment