Kejari Bangkalan Diminta Usut Tuntas Empat Kasus Dugaan Korupsi, Jika tidak!

Peserta aksi damai di Kejari Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah massa aksi damai yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa dan LSM Jaka Jatim mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Kamis (2/11/2017).

Peserta aksi damai itu menuntut Kejari Bangkalan supaya bersikap pro terhadap uang rakyat bukan meraup keuntungan dari rakyat. Hal itu disampaikan oleh salah satu orator di depan pintu masuk kantor Kejari Bangkalan.

Berdasarkan data yang diberikan, ada empat tuntutan kepada Kejari Bangkalan diantaranya, pertama kasus dugaan korupsi Dana Banpol Partai Gerindra tahun 2015 dengan jumlah kerugian Rp. 246.160.000.

Kedua Laporan Jaka Jatim terkait kasus korupsi APBD mulai tahun 2005 Sampai 2016. Ketiga, Temuan di semua SKPD tahun 2016 berdasar LHP BPK RI. Empat, Kasus korupsi taman Paseban yang sudah ada vonis tetapi Kepala Dinasnya sebagai kuasa pengguna anggaran terkesan diamankan.

Berdasarkan tim analisa dan investigasi yang dilakukan Mathur Husyairi sebegai Direktur Jaka Jatim menyatakan bahwa LPJ yang dilakukan oleh Partai Gerindra pada acara pendidikan politik partai Gerindra tanggal 15 Februari 2015 dinilai fiktif.

“Seperti Panca Photo mengaku tidak mengeluarkan kwitansi dan stempel yang tertera dalam SPJ, dan kita juga tunjukkan LPJ yang Partai Gerindra kepada petugas Gedung PKP-RI ternyata tidak mengaku mengeluarkan kwitansi umum dengan jumlah Rp. 600.000 sedangkan di LPJnya tertera Rp. 5.600.000,” Jelasnya.

Ia juga menilai Kejari Bangkalan saat ini tidak memiliki prestasi apapun, hanya meneruskan kasus sebelumnya, padahal sebagai penegak hukum seharusnya berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Yang jelas ini harus diusut tuntas karena kasus ini sejak zamannya Kasi Pidsus Nurul Hisyam yang sangat berani memberantas kasus korupsi yang ada di Bangkalan, Namun sejak di ganti malah tidak ada kejelasan dari kasus korupsi yang sudah berlangsung lama,” ungkapnya.

Mathur Husyairi meminta supaya kasus tersebut diselesaikan. Ia juga menilai Kajari sangat abai dengan kasus korupsi yang ada di Bangkalan. “Kita datang dengan sopan santun, kami minta kasus ini diusut, jika tidak ada kejelasan kami akan datang ke sini lagi tapi jangan harap kami sopan,” himbaunya.

Sementara itu, Kasi Datun Noordien yang menghadapi peserta aksi mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat dan Mahasiswa serta LSM yang mengawal dan menyuarakan kepentingan rakyat dengan cara yang sopan santun serta tidak anarkis.

Dirinya akan menyampaikan laporan tersebut kepada pihak yang berwenang yaitu kepada Kepala Kejari Bangkalan Riono Budi Santoso, Kasi Pidsus Hendra Purwanto Arifin serta Kasi Intel Andi Surya Perdana.

“Kita akan sampaikan laporan ini, kebetulan orang yang berwenang disini sibuk dengan acara di rato ebuh (Jaksa masuk sekolah, Red), kalau saya yang menjawab bukan wewenang saya, karena saya disini bertugas sebagai kasi Datun,” tuturnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment