Kedapatan Pesta Sabu, Perempuan Paruh Baya Ini Diringkus

Putri Ayu Tri Nurhayati (kiri) yang ditangkap saat pesta sabu

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Polres Bangkalan berhasil meringkus Putri Ayu Tri Nurhayati (44) asal Dusun Grajakan Pantai, Desa Grajakan Kecamatan Wonorejo Kabupaten Banyuwangi. Ia ditangkap saat sedang menikmati sabu-sabu di  Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Perempuan paruh baya itu berhasil diringkus pada tanggal 15 November 2017 oleh tim Reskoba Polres Bangkalan. Ia ditangkap bersama empat teman sejawatnya di sebuah kamar milik Bus (DPO) di Desa Sanggra Agung.

Berdasarkan pengakuan Putri, barang haram itu ia peroleh dari rekannya yang bernama Gagah Dafi, Warga Desa Campor, Konang, Bangkalan. Yang miris, Dafi ini usianya belum genap 17 tahun.

Proses hukum Dafi sudah ditangani khusus oleh penyidik. Mereka membeli sabu dengan cara patungan dan dikonsumsi bersam. Kendati dalam hal ini Putri tidak ikut menyumbang tetapi ikut menikmatinya.

Adapun identitas tiga tersangka lainnya adalah Fathur Rosi (35) warga Mojosari, Jember, Samhaji (47) warga Desa Sanggra Agung, Socah, dan Muhammad (21) warga Konang, Bangkalan.

Dari tangan para tersangka ini, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kantong plastik kecil berisi sabu lengkap dengan alat hisapnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha Menyampaikan, kegiatan operasi tumpas narkoba ini rutin di gelar setiap saat dan dirilis setiap dua minggu sekali. Dari empat TKP, polisi berhasil menangkap sedikitnya 17 budak-budak sabu dengan barang bukti 36,63 gram narkoba jenis sabu.

“Termasuk satu yang perempuan dan anak di bawah umur,” katanya.

Di hadapan para budak sabu itu, Anis menegaskan akan terus memburu budak sabu lainnya. Lokasi yang di incar adalah kecamatan Socah.

Kapolres asal Aceh itu menyampaikan kepada para budak sabu  untuk mengatakan kepada keluarganya supaya berhenti mengkonsumsi barang haram tersebut. Dirinya  akan terus memburu mereka yang coba-coba mengkonsumsi sabu.

Anis juga akan menangkap walaupun di desa Sanggra Agung sudah dilakukan deklarasi kampung narkoba. “saya sering kesana hanya kalian berhenti mengkonsumsi narkoba,” tegasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment