Kedapatan Bawa Sajam dan Main Judi langsung Dua Orang Ini di Ringkus Polisi

Salah satu tersangka

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Lagi-lagi polisi mengamankan dua pelaku pembawa senjata tajam (Sajam) disertai bermain judi jenis Hongkong di desa Bringin, Labang, Bangkalan.

Keduanya adalah Samsuri (50) dari Desa Alang-alang dan Soleh bin Hannan (23) dari Kampung Parombesen, Desa Patapan, Kecamatan Labang.

Keduanya berhasil dibekuk petugas gabungan unit Resmob dan unit reskoba dan unit Reskrim Polsek Sukolilo Sabtu kemarin pukul 23.45 Wib di Desa Bringin, Labang, Bangkalan.

“Ya gabungan petugas kepolisian telah menangkap dua orang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah serta telah kedapatan bermain judi menjual nomor togel jenis HK (hongkong) via SMS melalui handphone,” kata AKP Bidaruddin Kasubag Humas Polres Bangkalan, Selasa (28/08/2018).

Samsuri dan Soleh langsung dibawa keĀ  Polsek Sukolilo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara barang bukti langsung di bawa ke Polres Bangkalan.

“Keduanya langsung kita bawa ke Polsek, karena keduanya kan membawa Sajam tanpa dilengkapi surat apalagi kedapatan main judi juga,” katanya. (Zan/Lim)

Leave a Comment