Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 14 Feb 2018 10:05 WIB ·

Kedapatan Bawa Sabu-Sabu Dalam Sarung, Pemuda Ini Diamankan Polisi


Kedapatan Bawa Sabu-Sabu Dalam Sarung, Pemuda Ini Diamankan Polisi Perbesar

MR tersangka yang membawa sabu-sabu dalam sarung

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Umur masih 22 tahun, namun MR warga Desa Konang, Kecamatan Konang, Bangkalan berhasil digelandang Unit Satuan Narkoba Polsek Konang. Pasalnya, MR Kedapatan menyembunyikan sabu-sabu didalam sarungnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wib. MR diamankan sebab gerak geriknya mencurigakan saat melintas di jalan raya Desa Pakis Kecamatan Konang Bangkalan. Ketika diperiksa benar saja, di badannya MR menyembunyikan narkoba jenis sabu–sabu seberat  0,50 gram didalam sarung yang ia pakai.

Menurut pengakuanya, sabu-sabu tersebut merupakan pesanan temannya berinisial F dan dibeli dari seseorang berimisial N.

Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini MR ditahan di Polsek Konang. Sedangkan sabu-sabu seberat 0,50 gram dan satu buah korek api disita sebagai barang bukti.

“MR akan dijerat pasal 112 UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” jelas Bidaruddin ketika dihubungi, Rabu (14/2/2018).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL