Kasus Penipuan Pembelian Sepeda Motor, OJK: Laporkan Saja ke Kita Akan Ditindaklanjuti

Direktur Humas OJK A. Heri Tangguh W.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih teliti ketika membuat kesepakatan dalam membeli sesuatu khususnya ketika membeli kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Sehingga tidak tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Humas OJK A. Heri Tangguh W.

Namun apa bila ada oknum dari sebuah perusahaan leasing yang melakukan penipuan maka ia meminta untuk mengadukan ke geray pelaku (geray pengaduan konsumen dan layanan UMKM) yang berkantor di Bank Indonesia lantai 4, Surabaya.

“Kami meminta agar masyarakat yang melakukan sebuah transaksi pembelian dengan sebuah perusahaan leasing agar lebih hati-hati dan teliti,” ungkap Heri di Bangkalan, Rabu (31/1/2018).

Dirinya juga menghimbau agar perusahaan leasing lebih profesional lagi dalam mengelola perusahaannya. Sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh pihak perusahaan.

“Jangan gara-gara mengejar target pihak leasing menghalalkan segala cara, karena itu akan masuk ke pengawas, dan itu akan menjadi nilai jelek bagi perusahaannya,” paparnya.

Hal itu ia sampaikan karena adanya kasus penipuan yang menimpa Zainudin salah satu warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan oleh pihak Dealer yang bekerjasama dengan pihak leasing.

Zainudin beberapa waktu lalu membeli sebuah Sepeda Motor merk Honda Vario dengan sistem cash tempo. Namun saat ia sudah melunasi pembayaran, ia mendapat kiriman surat penawaran pelunasan khusus dari Adira Finance. Hal itulah kemudian yang membuat Zainudin merasa tertipu. (Atep/Lim)

Leave a Comment