Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 10 Apr 2019 07:57 WIB ·

Kasus Pemukulan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan, Pelaku Minta Maaf dan Mengaku Salah


Kasus Pemukulan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan, Pelaku Minta Maaf dan Mengaku Salah Perbesar

Pelaku dan korban saling memaafkan disaksikan pihak keamanan dan manajemen RSUD Syamrabu

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pada hari Senin (9/4/2019) telah terjadi pemukulan terhadap salah satu satpam RSUD Syamrabu Bangkalan. Pemukulan itu dilakukan oleh Musfikon (40) warga Katol Timur, Kecamatan Kokop. Musfikon adalah salah satu keluarga pasien.

Korban yang diketahui bernama Moh. Toha (47) warga Jl. Jendral A Yani 17, RT/RW/002/008 Bangkalan itu mendapat pukulan lantaran menegur pelaku dengan sopan yang duduk didepan pintu IGD untuk pindah ke ruang tunggu pasien.

Toha menegur pelaku berdasarkan aturan RSUD yang harus menseterilkan pintu IGD, karena pintu masuk dan keluar pasien. Namun bukannya mengindahkan teguran dari satpam, pelaku malah langsung mendaratkan sebuah pukulan ke wajah Toha.

Ia pun terkejut dan hanya bisa menangkis pukulan pelaku. Namun upaya menangkis pukulan pelaku tidak sesuai harapan, sebab pukulan itu masih tetap mendarat di wajah Toha.

“Awalnya pelaku duduk didepan pintu IGD, sesuai perintah dari management untuk dikosongkan, jadi sesuai dengan arahan dikasih pentunjuk untuk keluarga pasien, bapak (Musfikon) mohon ijin, minta maaf, disilahkan pindah keruang tunggu keluarga pasien disebelah barat. Tapi kejadiannya langsung memukul. Jadi meskipun saya dipukul, saya menangkisnya dengan posisi minta maaf,” cerita Toha, Rabu (10/4/2019).

Meskipun demikian, secara pribadi Toha mengaku sudah memaafkan pelaku dan menganggap semuanya sudah selesai.

“Secara pribadi saya sudah memaafkan dan menganggap semuanya sudah selesai,” papar Toha.

Sementara itu Pembina Keamanan RSUD Syamrabu Bangkalan Budiono mengatakan, pihaknya menginginkan hal yang terbaik, tidak ada lagi sikap kolot ataupun yang bertindak dengan kekerasan, kriminal dan segala macamnya.

“Kami ini flexible saja, karena ini masyarakat kami juga, kami yang intinya sekarang ini mensosialisasikan prosedur atau aturan mainnya seperti apa di RSUD Syamrabu ini, supaya kedepannya tidak terjadi lagi kasus- kasus yang serupa, terutama kasus penganiayaan atau pemukulan,” kata Budi.

Untuk langkah hukumnya ucap Budi, akan dilakukan secara persuasif. Jadi jika mereka menyadari kesalahannya akan diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab, korban sudah memaafkan pelaku.

“Yang penting ada efek jeranya. Intinya saya selaku keamanan disini tidak ada lagi tindak kekerasan yang melanggar hukum, itu saja. Saya selaku pembinan keamanan disini menegaskan kembali jangan sampai itu terjadi lagi, karena kita sama-sama manusia. Jadi kami akan cabut berkas laporan di Polres,” ujarnya.

Sedangkan Musfikon yang merupakan pelaku mengaku melakukan pemukulan itu karena khilaf. Sebab, dirinya dalam keadaan bingung lantaran melihat kondisi orang tuanya yang sudah mati separuh.

“Pokoknya pas waktu kejadian saya dalam keadaan tidak stabil, emosi tengah memuncak. Jadi terbawa suasana, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan gitu. Nah ketika dapat teguran dari pihak satpam ketidakstabilan itu tambah memuncak jadi terbawa suasana. Saya menyesal melakukan itu, kok seperti ini saya ya, gak semestinya saya seperti ini,” ungkapnya.

“Saya minta maaf atas perbuatan saya, saya mengakui saya salah,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bangakalan dr Farhat Suryaningrat mengatakan, untuk urusan keamanan pihaknya sudah menyerahkan keamanan RSUD Syamrabu Bangkalan ke pihak Kodim 0829 Bangkalan.

“Karena RSUD sudah buat MoU dengan pihak Kodim. Jadi secara personal dan pribadi saya sudah memaafkan. Untuk urusan hukum kita kembalikan ke penegak hukum,” papar Farhat.

Jadi lanjut dia, kedepannya masyarakat Bangkalan khususnya yang menggunakan fasilitas RSUD Syamrabu Bangkalan untuk lebih hati-hati dan lebih saling menghargai. “Kalau ada pelayanan yang dirasa kurang baik mari kita tanyakan,” himbaunya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL