Kasus Kambing Etawa, Kejari Jangan Masuk Angin

Kambing Etawa

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – “Kejari Jangan Masuk Angin”, kalimat itulah yang diucapkan oleh Ketua PC PMII Bangkalan Baijuri saat menanggapi kasus dugaan penyelewengan pengadaan kambing etawa di Bangkalan.

Ucapan tersebut bukan tanpa alasan, pria yang baru menyandang status sarjana itu mengatakan seharusnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan yang menangani kasus itu cepat menyelesaikan kasus tersebut.

“Kalau tidak salah sudah hampir setahun Kejari menangani kasus tersebut,” ujar Baijuri, Jumat (9/11/2018).

Oleh sebab itu ia beranggapan jika Kejari serius dalam menangani kasus tersebut seharusnya sekarang sudah ada penetapan tersangka.

“Kalau seperti ini kan Kejari lelet dalam menangani kasus kambing etawa itu,” imbuhnya.

Baijuri meminta pihak Kejari untuk tidak terus memberikan alasan-alasan yang terkesan hanya ingin mengulur waktu saja.

“Jangan sampai ada kecurigaan publik Kejari ini masuk angin. Maksudnya jangan sampai melindungi pihak tertentu,” tuturnya.

Menurut Baijuri Kejari harus tegas dalam menetapkan tersangka. Ia yakin banyak pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran tahun 2017 itu.

“Jika misalkan nanti yang dijadikan tersangka hanya satu orang bisa jadi Kejari masuk angin beneran,” tegasnya.

Jika misalkan hal itu terjadi, Baijuri mengaku tidak akan segan-segan untuk menggelar aksi ke Kejari Bangkalan.

“Kita tunggu saja komitmen dari Kejari, apalagi sekarang kan Kepalanya baru,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment