Kasus Kambing Etawa, Kasi Pidsus Kejari Tunggu Perintah Pimpinan

Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Hendra Arifin

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan kambing etawa terus bergulir. Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terus melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) se Bangkalan.

Sayangnya, pihak Kejari Bangkalan sampai saat ini belum mempublikasikan berapa kerugian negara akibat program tanpa perencanaan yang matang itu.

Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Hendra Purwanto Arifin menyampaikan bahwa informasi terkait kerugian negara masih menunggu perintah dari pimpinan lembaganya.

“Menunggu petunjuk pimpinan, sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” terang Hendra, Selasa (06/11/2018).

Ditanya soal kapan kira-kira akan melakukan penetapan tersangka? Kasi Pidsus asal Pamekasan itu tidak menjelaskan. Namun, dirinya selalu mengatakan tetap konsisten menyelesaikan kasus kambing sampai tuntas.

“Karena dari awal sudah saya katakan kalau sudah penyidikan pasti ada tersangka,” ujarnya.

Berapa Kades yang sudah diperiksa? Hendra tidak memberikan info secara rinci jumlah yang sudah diperiksa.

“Sudah puluhan Kades dan akan kami periksa seluruh kades di 18 kecamatan,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment