Kasus Kambing Etawa, Ini Pengakuan Lanjutan Pemasok Kambing Etawa

Kambing Etawa

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemasok kambing etawa ke Kabupaten Bangkalan terus berkicau tentang proses pemesanan kambing etawa pada tahun 2017 lalu.

Pria asal Kabupaten Lumajang yang tidak mau disebutkan namanya itu membeberkan, usai pertemuannya dengan Mantan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad yang saat itu masih menjabat Bupati di pendopo Bangkalan, seminggu kemudian ia mulai melakukan pengiriman tahap pertama.

“Setelah disepakati saya diminta oleh Bupati untuk mengirim kambing dalam waktu satu minggu harus sampai,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/3/2018).

Waktu itu ia diminta oleh Bupati untuk mengirim kambing etawa di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Socah dan Kamal.

“Itu tahap pertama kalau tidak salah sebelas desa, biayanya dengan ongkos kirimnya kalau tidak salah hampir 500 juta,” imbuhnya.

Ia pun melakukan pengiriman kambing etawa sesuai dengan waktu yang telah disepakati yaitu satu minggu harus sudah sampai.

“Sampai di Bangkalan kambing ditampung di daerah Mlajeh kalau tidak salah, katanya itu memang tempat penampungan kambing Bupati,” tuturnya.

Namun sayang setelah itu ia tidak mendapatkan kejelasan tentang kapan pesanan kambing etawa untuk dua kecamatan itu akan dibayar oleh Bupati.

“Setelah itu tidak ada kejelasan mas kapan akan dibayar, padahal saya harus segera membayar ke petani-petani,” ceritanya.

Akhirnya, karena tidak mendapat kejelasan ia pun pergi mendatangi pendopo Bupati Bangkalan untuk menanyakan kapan akan dilakukan pembayaran.

“Saya hampir dua bulan di Bangkalan hanya nunggu kepastian itu. Pada akhirnya setelah hampir dua bulan itu saya dibayar itupun saya disuruh nagih ke Camat sendiri,” katanya.

Setelah mendapat bayaran ia pun kembali ke Lumajang dengan diminta melakukan pengiriman tahap kedua di tiga kecamatan. (Lim)

Leave a Comment