Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 29 Dec 2017 10:57 WIB ·

Kasus Banpol Gerindra, Temuan Hasil Investigasi Jaka Jatim dengan Kejari Bangkalan Berbeda Jauh


Kasus Banpol Gerindra, Temuan Hasil Investigasi Jaka Jatim dengan Kejari Bangkalan Berbeda Jauh Perbesar

Mathur Husyairi (pegang mik) direktur Jaka Jatim saat demo Kejari Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – LSM Jaka Jatim melakukan aksi untuk menuntut kejelasan laporan dugaan korupsi di tubuh partai politik yang ada di Bangkalan, Kamis (28/12/2017). Wabah korupsi saat ini bukan hanya menjalar ditubuh birokrasi semata. Tapi partai politik juga mulai terlibat menggelapkan bantuan dana politik (Banpol), seperti yang ada di tubuh DPC Partai Gerindra Bangkalan.

Tak tanggung-tanggung Jaka Jatim menduga korupsi yang dilakukan oleh partai besutan Prabowo subianto itu, merugikan uang negara sebesar Rp. 246.160.000,- dengan kegiatan yang dilakukan secara fiktif. Artinya, ada kegiatan yang diduga kuat tidak dilaksanakan namun ternyata ada laporan pertanggung jawabannya.

“Kalau mencuri ayam biasanya disebut maling, tapi kalau mencuri uang yang lebih banyak itu namanya koruptur, dan tokoh koruptor (Ra Fuad) di Bangkalan sudah di karangkeng di suka miskin,” kata Mathur Husyairi Direktur Jaka Jatim disela-sela orasi dalam aksinya.

Sebenarnya kata Mathur, kasus dugaan korupsi banpol ini sudah terendus sejak tahun 2015 lalu, hanya saja pihak yang berwajib tidak serius menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang ia layangkan.

“Rinciannya sangat jelas, seperti Analisa yang saya lakukan bahwa kegiatan pendidikan politik partai Gerindra Rp. 198.450.000,- dan rapat internal partai diperkirakan Rp. 47.710.000,- jadi total keseluhan menjadi Rp.246.160.000,” jelasnya.

Sebagai cerminan Mathur siap bekerja sama dengan Kejari Bangkalan untuk melakukan investigasi bersama, bahkan jika ucapannya tidak benar ia siap mencabut laporan yang sudah ia laporkan kepada pihak kejari pada tahun 2016 lalu.

“Saya sudah melakukan investigasi dengan mengecek sewa gedung PKP RI Rp.600.000 sedangkan di LPJ tertera Rp. 5.600.000 hal itu juga petugas penjaga PKP RI mengaku tidak ada sewa gedung, sedangkan di Panca Photo di Jl. Trunojoyo No. 15 mengaku kwitansi yang dilakukan oleh partai gerindra itu bukan dari miliknya,” ucapnya tegas.

Ia juga menambahkan manipulasi yang dilakukan oleh partai Gerindra Bangkalan juga memalsukan pembelian nasi bungkus dari rumah makan Sojjin Sakera di Jl. Kartini No. 3 sebanyak 250 x 20.000 kotak denga jumlah Rp. 5.400.000,-.

“Ternyata pemilik rumah makan ini adalah mertuanya ketua DPC Partai Gerindra, Imron Amin,” paparnya.

Sementara Kepala Kejari Bangkalan, Riono Budi Santoso menjelaskan bahwa dugaan yang dilontarkan oleh Mathur Husyairi kepada Partai Gerindra telah ditindaklanjuti. Pihaknya sudah meminta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan, dan pihak pengurus partai telah melakukan pengembalian melalui Bank Jatim kepada BPKAD, hal itu dibuktikan dengan adanya surat tanda setor (STS).

Ia juga menilai penyebab terjadinya temuan korupsi tersebut karena proses pencairan dilakukan di akhir tahun. Lebih lanjut kata Riono, anggapan dari pengurus partai kegiatan yang dilakukan sebelumnya bisa digantikan dengan uang ketika sudah pencairan.

“Nah itu kan sifatnya masalah administrasi, karena tidak paham mereka bagaimana melakukan pertanggungjawabankegiatan tersebut,” katanya.

Selain itu, berdasarkan hasil temuan dengan kerugian negara sebesas Rp. 50 juta lebih dinilai masih belum menemukan tindakan pidana, oleh sebab itu pihaknya melakukan pemberhentian yang sifatnya sementara.

“Jika memang nantinya ada bukti-bukti lebih lanjut kami akan membuka lagi kasus ini,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jaka Jatim hingga mencapai kerugian Rp. 246.160.000,- itu bersumber dari apa. Karena sejauh ini pihaknya sudah maksimal melakukan penyelidikan dan hanya menemukan Rp.50 juta lebih.

“Kenapa dihentikan, karena kami harus segera menentukan status dari partai Gerindra, sebab data yang diberikan kepada kami apakah cukup sampai disini atau perlu dilanjuti,” dalihnya ketika dipaksa menerima telfon dari peserta aksi. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA