Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Feb 2018 08:10 WIB ·

Kalah di PTUN, Bupati Bangkalan Harus Setujui Pengunduran Diri Mohni


Kalah di PTUN, Bupati Bangkalan Harus Setujui Pengunduran Diri Mohni Perbesar

Sekda Bangkalan Eddy Moeljono

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Salah satu calon Wakil Bupati dari pasangan dengan tagline Bangkalan Sejahtera, Mohni masih terkatung-katung statusnya ASN nya. Pasalnya, sampai saat ini surat pengajuan pengunduran dirinya tak kunjung disetujui oleh Bupati Bangkalan, meskipun dirinya telah menempuh jalur hukum dan memenangkannya.

Akan tetapi, saat ini Mohni dapat angin segar lantaran surat pengajuan pengunduran dirinya sudah dalam proses. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Eddy Moeljono saat ditemui di ruangnnya, Kamis (15/2/2018).

Menurut dirinya, Pengunduran diri Mohni dari ASN tidak menyalahi aturan. Sebab, hal itu adalah hak bagi Mohni. Apalagi saat ini sudah ada putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sehingga surat pengunduruan Mohni harus disetujui oleh Bupati Bangkalan.

“Selain itu sesuai dengan PP 11 tentang managemen ASN setelah penetapan pasangan calon itu yang bersangkutan harus sudah mengundurkan diri,” ujarnya.

Tata caranya kata dia, diajukan kepada Bupati selaku Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Hal itu lanjut dia, sudah dilakukan oleh Mohni, sehingga yang bersangkutan berhak mendapatkan haknya.

“Sudah sekarang sudah dalam proses, jadi tunggu saja SK nya,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BKPSDA Bangkalan Moh Gufron juga mengatakan hal senada. Menurutnya karena PTUN sudah memenangkan Mohni, maka seyogyanya Bupati harus menandatangani SK pemberhentian Mohni dari ASN.

“Tapi kalau misalkna tetap tidak mau tand tangan ya sudah nunggu Plt Bupati saja nanti yang tanda tangan,” pungkasnya.

Sayangnya sampai berita ini ditulis Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad belum bisa dimintai keterangan. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA