Kadispora Bangkalan Bantah Tudingan PAD SGB Bocor

Kepala Dispora Bangkalan Saad Asjari

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bangkalan Saad Asjari membantah tudingan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Stadion Gelora Bangkalan (SGB) bocor.

Ia mengatakan tudingan dari pengamat sepak bola dan legislatif yang menyebut seharusnya PAD SGB bisa lebih dari capaian saat ini tidak beralasan.

Target PAD SGB untuk tahun 2019 adalah sebesar Rp 45 juta. Hingga saat ini PAD yang sudah dihasilkan dari SGB sudah mencapai Rp 85,5 juta atau sudah 300%.

“Saya selaku pengelola SGB yang juga ditugasi menggali dan memperoleh PAD yang tinggi akan senang dan bahagia jika perolehan PAD SGB seperti hitungan si pengamat dan anggota dewan itu,” katanya, Kamis (22/8/2019).

Artinya kata dia jika memang hitung-hitungan dari pengamat sepak bola dan legislatif itu benar maka pihaknya tidak perlu repot-repot minta pihak MU (Madura United) agar bertanding di SGB.

“Kita tidak lagi harus minta dan ngemis-ngemis agar MU latihan dan bertanding di SGB,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa MU latihan  dan bertanding sudah terjadwal. Kata dia jika kompetisi belum diputar maka MU latihan di SGB dalam sebulan tidak pernah lebih dari 15 kali latihan.

“Jika kompetisi sudah berjalan, dalam sebulan mereka latihan maximal 10 kali. Itu karena mereka juga harus bermain tandang yang dengan begitu mereka meninggalkan base camp,” jelasnya.

Jadi dia mempertanyakan hitung-hitungan pengamat sepak bola dan legislatif yang menyebut dalam sebulan MU latihan di SGB sebanyak 20 kali.

“Saya juga bingung gimana ngitungnya. Mereka kan juga harus istirahat. Masa latihan dan bertanding terus?,” ucapnya.

Terkait tuduhan ada kebocoran, ia hanya membayangkan, betapa kayanya ia dan pihak Dispora jika tuduhan itu benar adanya.

“Semoga saja itu tidak termasuk dalam kategori fitnah. Oleh karena itu saya dan teman-teman Dispora hanya minta do’a saja semoga saya dan teman-teman diberi kekuatan dan tetap amanah serta tidak bermain api seperti yang dituduhkan itu,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, jika misalkan MU dalam sebulan membayar sewa latihan minimal sebanyak 10 kali maka jika dikalikan Rp 1,5 juta akan menjadi Rp 15 juta. Kemudian jika dikalikan 7 bulan maka akan menjadi Rp 105 juta. Artinya masih lebih dari capaian PAD SGB sampai bulan Juli tahun ini yang hanya sebesar Rp 85,5 juta, lantas kemana sisanya?. (Lim)

Leave a Comment