Kades Klampis Barat Sebut Kasus Rastra Hanya Pengalihan Isu

Kantor Balai Desa Klampis Barat yang dipagar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com Sebelumnya, salah satu warga Klampis Barat melakukan aksi didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Mereka meminta kepada Kejari untuk mengusut tuntas kasus beras sejahtera (Rastra) di desa Klampis Barat.

Menurut mereka selama 10 tahun raskin (sekarang rastra) didistribusikan tidak merata dan hanya beberapa kali diterima warganya. “Dari 2007 sampai 2017 bantuan beras miskin itu jarang disalurkan,” kata mereka.

Menanggapi tudingan itu, Kades Klampis Barat, Husnis Zaim angkat bicara. Dia menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan kepadanya itu tidak benar dan tidak berdasar. Ia menyuruh Sekdesnya Jemmil menjelaskan soal distribusi raskin. “Urusan penyaluran raskin saya pasrah ke Jammil,” kata dia. Rabu, 21 November 2017.

Jemmil pun menunjukkan setumpukan buku berisi nama-nama warga yang menerima raskin lengkap dengan tanda tangan dan cap jempol. Sebagian buku tampak lapuk dan tulisannya memudar sebagian. Tumpukan buku itu berisi data penerima raskin sejak tahun 2007. “Saya sudah lihat foto yang demo, sebagian dari mereka pernah terima raskin,” kata Jammil.

Melihat orang-orang yang menggerakkan demo, Husnis yakin isu raskin sengaja diangkat untuk menutupi perkara sebenarnya yang terjadi di Klampis Barat yaitu masalah balai desa. Dan perkara itu diduga melibatkan seorang tokoh berinisial MM yang turut hadir dalam demo di Kejaksaan.

Husnis menceritakan pada September 2017 lalu, balai desa Klampis Barat tiba-tiba dikelilingi pagar bambu. Yang memasang diduga orang suruhan MM. Tanah balai desa diklaim masuk bagian tanah pesisir yang sudah dia urus sertifikatnya ke Badan Pertanahan oleh keluarga MM. Kondisi itu membuat pelayanan administrasi warga sempat lumpuh. “Terpaksa saya pindah ke rumah, kasihan masyarakat,” ujar Husnis.

Tokoh dan aparat Desa Klampis Barat, kemudian merespon tindakan pemagaran balai desa dengan melaporkannya ke Polres Bangkalan Oktober lalu. Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan sudah sempat memeriksa lima  orang terkait pemagaran balai desa.

Bahkan, bukan hanya tanah balai yang diklaim, sejumlah tanah milik desa dan tanah negara juga sudah disertifikat oleh keluarga kepala desa lama. Warga Klampis Barat saat ini pun sekarang menuntut tanah negara agar dikembalikan dan diusut.

Setelah kasus balai desa bergulir di Polres, Kata Husnis, mereka menyerang dirinya dengan mengangkat kasus raskin. “Masalah ini politis, terkait hasil Pilkades,” ungkap dia.

Husni menuturkan Desa Klampis Barat dulunya dipimpin seorang kepala yang jabatannya setara masa jabatan Presiden Soeharto yaitu selama 32 tahun. Namanya Muhassin Munir. Sebelum masa jabatannya habis pada 2007, Muhassin meninggal dan jabatan dipegang PLt atau pelaksana tugas.

Pada 2007, Pilkades Klampis Barat digelar. Ada enam calon mendaftar. dari keluarga kepala desa lama, mengusung sang anak yaitu MM. Husni juga mencalonkan diri dan akhirnya keluar sebagai pemenang. Husnis menang lagi pada Pilkades Klampis 2015 lalu untuk jabatan priode kedua.

“Kalau melihat riwayat Pilkades ini, sangat jelas serangan terhadap saya sangat politis, kemarin warga usul ke saya agar bikin demo tandingan, tapi saya gak mau, saya cegah mereka,” tutur dia. (Zan)

Leave a Comment