Kades Alang-alang Akan Gelar Isbat Nikah Massal, Belum Memiliki Buku Nikah!! Buruan Daftar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Fadhur Rozi, Kepala Desa Alang-alang memiliki inisiatif untuk melakukan kegiatan isbat nikah massal di desa Alang-alang, Kecamatan Tragah, Bangkalan.

Salah satu kades muda itu mengatakan, rencana tersebut hanya untuk membantu masyarakat yang sudah menikah secara agama. Namun, masih belum terdaftar secara hukum negara.

“Tapi tidak mendaftarkan atau meresmikan secara negara (KUA), makanya kami fasilitasi dengan isbat nikah massal,” katanya setelah ditemui di kediamannya, Senin (15/07/2019).

Sebab kata dia, didaftarkan kepada KUA menjadi sebuah keharusan sebagai warga negara. buku nikah sangat penting untuk memenuhi beberapa syarat administrasi, salah satunya pembuatan akta lahir anak.

“Tentunya buku nikah itu sangat diperlukan, apalagi saat ini sudah ada buku nikah yang berbentuk kartu,” ujar alumni UINSA itu.

Kades muda itu menambahkan bahwa acara tersebut terbuka untuk umum dan yang memiliki KTP Bangkalan serta tidak ada batasan peserta. Kegiatan isbat nikah massal itu akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2019.

“Iya silahkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar agar memiliki buku nikah, kita fasilitasi, ini tidak dibatasi pesertanya berapa orang,” tambahnya.

Sementara itu kegiatan isbat nikah massal ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Alang-alang dan Gusdurian Bangkalan yang didukung oleh KUA Kecamatan Tragah, MWC NU Tragah serta Pengadilan Agama Bangkalan. (Zan/Lim)

Leave a Comment