Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Jul 2018 03:42 WIB ·

Jumlah TPS di Kabupaten Bangkalan Bertambah Menjadi 3.824


Jumlah TPS di Kabupaten Bangkalan Bertambah Menjadi 3.824 Perbesar

Fauzan Jakfar Ketua KPUD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019 akan bertambah.

Hal itu berdasarkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka, Minggu (22/7/2018).

Sebelumnya jumlah TPS pada Pilkada serentak berjumlah 1.984, sedangkan pada Pemilu 2019 mendatanh akan bertambah menjadi 3.824 TPS.

Alasannya, mengacu pada aturan surat edaran dari KPU RI. Sementara jumlah maksimal setiap TPS adalah 800 pemilih pada Pilkada, sedangkan jumlah maksimal di setiap TPS di pemilu 2019 nanti berjumlah 300 pemilih.

Menurut Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar Jumlah TPS pasti akan membengkak, ia juga tidak memakai jumlah 300 setiap PPS, bahkan dirinya mengarahkan di setiap TPS mengambil 250-275 pemilih.

“Supaya nanti ketika hari pencoblosan tidak memakan waktu yang sangat lama, karena simulasi yang dilakukan oleh KPU RI sangat lama jika jumlah pemilih setiap TPS nya banyak,” jelasnya, Senin (23/7/2018). (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL