Jika Tidak Ada Halangan Insentif Guru Ngaji Bisa Cair dalam Minggu Ini

Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Demi memberikan kenyamanan terhadap guru ngaji, Komisi D DPRD Bangkalan melakukan rapat atau hearing tentang insentif guru ngaji bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Senin (10/12/2018).

Rapat itu dilakukan karena melihat waktu yang sudah sangat mepet. Pasalnya, jumlah guru ngaji di Bangkalan yang akan mendapat insentif sebanyak 3340 orang sedangkan untuk guru Madrasah Diniyah (Madin) sebanyak 5012 orang.

Nur Hasan Ketua Komisi D menjelaskan bahwa anggaran insentif guru ngaji dan guru Madin menggunakan anggaran tahun 2018. Sementara itu anggaran yang diperuntukkan kepada guru ngaji dan Madin itu kurang lebih Rp. 5,11 miliar.

“Makanya kita panggil sekarang karena memang limit yang sudah mepet,” kata politisi PPP itu.

Nur Hasan menyampaikan insentif guru ngaji dan Madin menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan dan diserahkan kepada bank daerah untuk segera dicairkan.

“Mudah-mudahan segera selesai dan Minggu depan bisa dicairkan,” katanya.

Mengenai kriteria yang akan menerima insentif, Nur Hasan menyampaikan bahwa syarat pertama guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan memiliki santri minimal 10 orang.

“Dan dibuktikan dengan surat pernyataan dari wali santri, minimal dua wali santri bahwa anaknya betul belajar mengaji di lembaga ini dan gurunya ini,” katanya.

Lebih lanjut Nur Hasan menjelaskan bahwa surat itu sudah dibuatkan formatnya. Politisi Partai Ka’bah itu menyampaikan bahwa setiap guru ngaji mendapatkan insentif Rp. 200 ribu. Dan setiap lembaga dapat tiga orang atau lebih.

“Karena untuk lembaga dengan kapasitas santri lebih banyak maka mendapatkan perhatian khusus, namun per lembaga tiga orang guru ngaji,” terangnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment