Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 5 May 2018 06:07 WIB ·

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Bangkalan Amankan 416 Botol Miras


Miras yang berhasil diamankan Perbesar

Miras yang berhasil diamankan

Miras yang berhasil diamankan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menghadapi bulan ramadhan yang semakin dekat, polres Bangkalan melakukan operasi untuk membasmi miras.

Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji, bahwa operasi miras itu dilakukan pada tanggal 13 April – 04 Mei 2018.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 416 botol dari berbagai jenis minuman. “Ada Vodka, anggur, arak, wisky dan merk lainnya termasuk oplosan,” ujarnya, Sabtu (05/05/2018).

Sebanyak 416 Miras itu berasal dari Polres juga ada dari Polsek jajaran. Operasi ini dalam rangka cipta kondisi juga termasuk kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Tentunya kita ingin menciptakan kondisi yang kondusif di bulan ramadhan nanti, karena sudah tinggal beberapa hari lagi kita menghadapi bulan puasa,” terangnya.

Bagi penjual miras yang sudah melakukan berulang kali akan dikenakan pidana tipiring sesuai dengan Perda nomor 17 tahun 2003.

Imam Pauji mengatakan secara tegas siapapun yang menjual miras baik itu di warung meski sedikit akan di tindak. Penindakan itu juga ada yang berbentuk pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

“Kalau tersangka di Polres itu ada dua di Polsek itu ada lima lebih, tapi tidak dilakukan penahanan karena tipiring,” jelasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL