BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Dewan (DPRD) Bangkalan menargetkan 14 Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2019 ini. Jumlah itu lebih sedikit dari ahun 2018 lalu yaitu 18 Perda.
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangkalan Achmad Harianto mengatakan pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun ini lebih sedikit karena masa jabatan terhitung sampai Agustus.
“Setelah bulan Agustus ini sudah pelantikan untuk DPRD periode 2019-2023,” katanya, Kamis (31/01/2019).
Politisi PKB itu menambahkan jika target 14 Perda tersebut sudah termasuk pada Perda Inisiatif Legislatif dan Perda Eksekutif. Sementara untuk Perda Prioritas pihaknya mengungkapkan saat ini sedang melaksanakan pembahasan Raperda RPJMD dan Perda Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“itu sudah secara keseluruhan, prioritas saat ini tentunya Perda RPJMD, selain itu Perda yang menterjemahkan visi-misi Bupati baru,” imbuhnya.
Politisi asal Geger itu menjelaskan jika momen pemilihan umum April mendatang tidak akan mengganggu kinerja dan Produktivitas Legislatif dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya.
“Memang banyak teman-teman yang saat ini sibuk turun lapangan, tapi kita jamin hal itu tidak lantas meninggalkan tanggung jawab kita,” imbuhnya.
Antok, sapaan akrabnya menuturkan jika pada April mendatang banyak atau sedikit Anggota yang tidak terpilih lagi pihaknya juga meyakini proses pembahasan Perda tidak akan terganggu.
“Saya kira teman-teman masih memiliki komitmen atas tanggung jawab mereka,” tutupnya. (Zan/Lim)