Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Aug 2019 06:27 WIB ·

Jarang Dipakai, PAD Stadion Bangkalan Hampir Capai Dua Kali Lipat, Kok Bisa?


Jarang Dipakai, PAD Stadion Bangkalan Hampir Capai Dua Kali Lipat, Kok Bisa? Perbesar

Stadion Gelora Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Beberapa bulan terakhir, Stadion Gelora Bangkalan (SGB) sudah jarang digunakan untuk even-even besar, seperti pertandingan liga 1 dan sebagainya. Namun anehnya, hingga saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 dari stadion tersebut sudah hampir mencapai dua kali lipat dari target PAD yang ditentukan.

Diketahui, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bangkalan menargetkan PAD dari SGB pada tahun 2018 sebesar Rp 45 juta, dan juga menjadi target PAD pada tahun 2019.

Tahun 2018 realisasi PAD dari SGB sebesar Rp 24 juta. Sementara tahun 2019 realisasi PAD hingga pertengahan tahun ini sudah mencapai Rp 85,5 juta.

“PAD kita tetap ada, secara makro realisasi PAD kita tahun ini sudah 300 persen,” ujar Kepala Dispora Kabupaten Bangkalan Sa’ad Asjari melalui Sekretarisnya Syamsul Maarif, Rabu (14/08/2019).

Ia menambahkan, dulu pendapatan dari SGB mengandalkan sewa Madura United (MU). Namun, karena tahun ini MU sudah memiliki stadion sendiri, pihaknya berharap ada event-event nasional untuk meningkatkan pendapatan SGB.

“Tempatnya kan representatif, jadi sekarang tinggal bagaimana caranya orang ingin menyewa stadion itu,” tambahnya.

Syamsul juga menyampaikan, PAD yang sudah melampaui target tersebut bukan hanya bersumber dari sewa lapangan sepak bola saja. Akan tetapi, juga bersumber dari sewa di halaman depan SGB.

“Jadi stadion itu jangan hanya dipersepsikan di lapangan sepak bolanya saja, tapi di sekitarnya itu juga,” tandasnya. (Iks/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL