Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 5 Oct 2019 07:37 WIB ·

Jalur Rawan Begal Akan Dijaga 24 Jam, Ini Titiknya !


Jalur Rawan Begal Akan Dijaga 24 Jam, Ini Titiknya ! Perbesar

BANGKALAN, lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan akan mempermanenkan tiga pos keamanan di wilayah yang rawan pembegalan.

Tiga pos itu  berlokasi di Jalan Raya Desa Telang dan Pandabah, Kecamatan Kamal dan Jalan Raya Desa Sendeng, Kecamatan Labang.

“Dalam waktu dekat, tiga pos itu akan diresmikan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Sabtu (5/10).

Dengan permanen, kata Rama, maka penjagaan di tiga pos itu akan lebih lama dan intens dibanding pos pantau sementara. 

“Nanti kami akan upayakan menjadi pos permanen. Karena kalau sementara, penjagaan tidak maksimal. Jadi jangan sampai karena sifatnya sementara akan terjadi kembali,” ucap dia.

Rama menambahkan di tiga pos tersebut tidak akan kosong dari penjagaan. Agar masyarakat, khususnya mahasiswa UTM bisa melintas di area itu dengan aman.

Penjagaan di tiga pos itu, lanjut dia, tidak hanya dari pihak kepolisian saja. Tetapi juga melibatkan dari beberapa masyarakat sekitar dan pihak keamanan UTM.

“Penjagaannya selalau standby 24 jam, dengan melibatkan pihak kampus dan tokoh masyarakat sekitar,” lanjut dia.

Selain itu, Rama juga menyampaikan, sejak pos penjagaan itu dibangun dsn diaktifkan, angka kriminal di titik rawan begal itu sudah mulai terkikis.

Rama berharap, masyarakat sekitar dan pihak kampus ikut serta dalam melakukan pengamanan di area  lalu lintas rawan itu.

“Mudah-mudahan masyarakat tetap solid membantu menjaga keamanan di area itu,” kata dia. (Moh. Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL