Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Sep 2018 11:28 WIB ·

Jalan di Modung Rusak karena Abrasi, Pemkab Bangkalan tak Bisa Berbuat Banyak


Salah satu ruas jalan yang rusak di Kecamatan Modung akibat abrasi air laut Perbesar

Salah satu ruas jalan yang rusak di Kecamatan Modung akibat abrasi air laut

 

Salah satu ruas jalan yang rusak di Kecamatan Modung akibat abrasi air laut

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kondisi jalan yang rusak parah akibat abrasi air laut di Kecamatan Modung, Bangkalan sepertinya belum bisa ditangani dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan seolah tidak bisa berbuat banyak.

Dinas terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangkalan terkesan saling lempar tanggungjawab.

Kepala BPBD Bangkalan Rizal Moris saat dikonfirmasi mengatakan prosedur penanganan bencana memang ada di BPBD, terutama dalam hal kaji cepat terkait kerusakan insfrastruktur.

“Tapi kewenangan eksekusi teknis tetap berada di OPD teknis dalam hal ini Dinas PUPR,” ujarnya, Kamis (27/9/2018).

Jika misalkan lanjut Rizal dalam APBD tidak disediakan anggaran maka OPD teknis bisa juga mencari peluang bantuan dana dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi.

“Dan kita sudah melakukan itu mengajukan bantuan ke Pemprov karena terus terang Di BPBD tidak pernah ada mata anggaran untuk fisik,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Bangkalan Yudistira mengatakan pada tahun anggaran 2018 tidak ada anggaran penanganan tanggap darurat bencana.

“Di Dinas PUPR sendiri tidak ada anggaran untuk itu,” ujarnya.

Ditanya akan mengambil langkah apa agar persoalan tersebut bisa segera diatasi, pihaknya akan mengusulkan di tahun anggaran 2019.

“Kami mengusulkan tembok penahan jalan ruas jalan Modung-Kedundung,” pungkasnya. (Lim)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL