Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Jun 2018 12:30 WIB ·

Jabatan Tinggal Setahun, Mahfud Janji Bangun Madura dan Hidupkan Kecamatan Kamal Kembali


Mahfud saat silaturrahmi dengan masyarakat Kecamatan Kamal, Socah dan Labang Perbesar

Mahfud saat silaturrahmi dengan masyarakat Kecamatan Kamal, Socah dan Labang

Mahfud saat silaturrahmi dengan masyarakat Kecamatan Kamal, Socah dan Labang

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Mahfud terus bergerak di bulan suci Ramadhan ini untuk bersilaturahim dengan masyarakat madura. Kali ini Anggota DPRD Jawa Timur itu bersilaturrahim dengan masyarakat Kecamatan Kamal, Socah dan Labang, Senin (4/6/2018).

Dalam kesempatan tersebut politisi PDIP itu menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjadi wakil rakyat di Jawa Timur kurang maksimal dalam pengabdiannya.

Mahfud pun berjanji akan memaksimalkan sisa-sisa jabatan yang tinggal satu tahun ini untuk mengabdi dan membangun Madura.

“Terutama di wilayah Kamal, Kamal dan sekitarnya ini dulu adalah Kecamatan yang sangat maju dan paling tinggi sirkulasi ekonominya,” ucapnya.

Namun kata Mahfud, setelah di bukanya Suramadu, Kamal seakan menjadi kota mati. Maka dari itu ia mengaku tugasnya masih banyak untuk Madura.

“Terutama menghidupkan kembali Kamal ini. Agar tidak menjadi kota mati,” ujar Mahfud.

Oleh karena itu ia berharap pada masyarskat untuk terus mensupport dan mendukungnya dalam berjuang untuk membangun Madura, khususnya Kecamatan Kamal dan sekitarnya.

“Saya juga mohon izin, doa dan dukungan nya. Dalam kontestasi pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, saya akan mendaftarkan (mencalonkan) lagi,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL