Inspektorat: Pemeriksaan RSUD Syamrabu Tinggal Penyusunan Laporan

Kepala Inspektorat Bangkalan Hadari

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pasca Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan diberhentikan sementara dari jabatannya, pihak Inspektorat Bangkalan terus melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan buruknya pelayanan di RSUD Syamrabu Bangkalan selama ini.

Kepala Inspektorat Bangkalan Hadari mengatakan sejak Bupati memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan, pihaknya langsung bergerak sesuai prosedur.

“Kita ini kan hanya melaksanakan perintah Bupati,” ujarnya, Rabu (7/11/2018).

Hadari menjelaskan ada tiga tahapan yang dilakukan dalam pemeriksaan, yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan dan penyusunan laporan.

“Nah sekarang ini sudah tahapan yang ketiga yaitu penyusunan laporan,” imbuhnya.

Lebih lanjut kata Hadari penyusunan laporan itu dilakukan dalam waktu dua minggu di internal Inspektorat.

“Jadi kalau pelaksanaan pemeriksaan itu kita langsung terjun ke RSUD sekarang kita istilahnya sudah exit dari sana,” tuturnya.

Namun menurut Hadari waktu dua minggu penyusunan laporan itu bisa saja diperpanjang dengan alasan tertentu.

“Masih beberapa hari ini jadi waktu kita masih panjang,” jelasnya.

Sayangnya Hadari tidak bisa menjelaskan hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan dengan alasan bersifat rahasia.

“Yang berhak menyampaikan hasilnya hanya Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian,” pungkasnya. (Lim)

Leave a Comment