BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron akan memberikan uang insentif bagi guru ngaji dan guru Madin besok kamis (27/12/2018) di pendopo agung.
Hal itu disampaikan oleh ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan. Kata politisi asal Galis itu insentif guru ngaji dan Madin sesuai dengan janji politik Bupati saat kampanye. Salah satunya mensejahterakan guru ngaji dengan memberikan insentif setiap bulan.
“Besok pemberian secara simbolik oleh Pak Bupati,” ujar Nur Hasan saat dihubungi, Rabu (26/12/2018).
Insentif tersebut akan dibayarkan dari bulan Oktober sampai Desember tahun 2018. Melalui rekening penerima masing-masing. “Jadi memang di rapel tiga bulan,” katanya.
Diketahui, guru ngaji yang berhak menerima insentif tersebut sebanyak 8352 penerima dengan rincian guru Madin sebanyak 4899 dan guru ngaji sebanyak 4547.
Politisi PPP itu menyatakan data tersebut sudah final sesuai dengan verifikasi yang sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
Sementara itu salah satu syarat untuk mempunyai rekening adalah Nomer Induk Kependudukan (NIK) nama lembaga/langgar, dan nama ibu. Sementara untuk guru Madin harus bisa menunjukkan identitas dari madrasah sebagai tempat mengabdi selama ini. “Itu hanya sebagai syarat saja,” tukasnya. (Zan/Lim)