Ini Kata Bupati Bangkalan Soal Deklarasi WBK dan WBBM Dilingkungan PN Bangkalan

Foto: Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron saat sambutan.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Pengadilan Negeri Bangkalan mulai dicanangkan, Rabu (20/2/2019).

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan bahwa pencanangan tersebut adalah langkah yang tepat sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

“Kami menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga besar PN Bangkalan atas dideklarasikannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan PN Bangkalan,” tutur Ra Latif dalam sambutannya.

Dia berharap dengan dilaksanakannya deklarasi ini akan semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dilingkungan PN Bangkalan.

Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini adalah implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi, bersih dan melayani.

Oleh karenanya secara bertahap juga akan dideklarasikan oleh instansi pemerintah di Kabupaten Bangkalan sebagai salah satu bentuk komitmen kita untuk terlaksananya birokrasi dan aparatur pemerintah yang bebas korupsi, bersih dan melayani.

“Semoga tujuan kita dalam acara deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini diridhoi oleh Alloh SWT dan kita diberikan kekuatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan terselenggaranya birokrasi yang bebas dari korupsi ,bersih dan melayani,” ujarnya mengakhiri sambutannya. (Atep/Lim)

Leave a Comment