Ini Jawaban Normatif DPMD dan Pernyataan Aktivis Terkait Kasus Kambing Etawa

Pihak DPMD saat memberikan jawaban pada para peserta aksi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Jawaban dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan tidak memuaskan bagi para peserta aksi damai, Kamis (02/08/2018) kemarin.

Jawaban dari Sekretaris DPMD Saksono Formanto dianggap terlalu normatif soal kasus pengadaan kambing etawa yang diduga tanpa perencanaan yang matang.

Ia mengatakan kegiatan pengadaan kambing etawa sudah masuk dalam Anggara Perencanaan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2017.

Kata Sony sapaan akrabnya hal itu sudah bisa dibaca, dengan jumlah Rp.13.750.000 perdesa. “Hal itu untuk pemerintah desa dalam artian bantuan pengembangan BUMdes,” katanya.

Sony juga menyampaikan ketika angka sudah tercantum dalam APBD, peran DPMD hanya bersifat manampung pengajuan berkas proposal dan kelengkapan permohonan pencairan ke kabupaten.

“Jadi kami sifatnya memverifikasi kelengkapan 1 sampai 3, sekali lagi uangnya tidak diambil oleh DPMD, tapi di transfer ke rekening kas desa, jadi pengelolaan kembali kepada desa masing-masing,” terangnya.

Hal itu mendapat sanggahan dari Dewan Penasehat LSM Lira Bangkalan, Mathur Husyairi. Ia mengatakan anggaran kambing etawa di ambil dari Dana Desa (DD) dan APBD.

“Yang APBD itu DPA nya melekat pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” jelasnya, Jumat (3/8/2018).

Dirinya juga tidak mengetahui apakah perencanaan pengadaan kambing etawa itu sudah jelas atau tidak. Namun ia menilai tidak wajar ketika seluruh desa pemberdayaannya sepakat untuk kambing etawa.

“Sebagai pejabat anda pasti paham perencanaan, apalagi saat ini untuk mencari rumput saja sangat susah dan ini sangat tidak mungkin,” ujarnya.

Apalagi potensial di masing-masing desa se Bangkalan pasti tidak sama. Seperti Desa Tonjung potensinya adalah singkong. “Kan pemberdayaannya dengan potensi itu, membuat kripik,” ungkapnya.

Selain itu fakta di lapangan kata Mathur bahwa yang membeli kambing etawa bukan BUMDes. Tapi Kepala Desa melalui camat.

“Anda mau tahu atau tidak mau tahu beberapa Kepala Desa membayar cash kepada Camat, uangnya di bayar dulu baru kambing itu dikirim ke Kecamatan, bahkan ada salah satu camat yang mengabadikan ketika menyerahkan uang kepada Pak Moelyanto (Kepala DPMD Bangkalan) karena takut bermasalah,” katanya.

Lantas kemana uang kambing etawa sampai suplayer kambing etawa mengatakan masih belum lunas?. “Terus kemana uang itu, dan bukti pembayaran, nota mana, dan kambingnya pun banyak yang mati,” ujarnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment