Ini Aturan Debat Timses yang Sudah Di Sepakati Bersama dengan Lingkar Jatim

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Setelah menggelar diskusi dengan masing-masing tim sukses(Timses) dari ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, di kafe BNS, jalan KH. Ahmad Yasin, pada Senin malam(7/5/2018), panitia dari Lingkarjatim.com sebagai penyelenggara debat tim sukses menetapkan beberapa aturan debatnya. Aturan tersebut disepakati oleh ketiga tim sukses yang hadir pada diskusi tersebut.

Menurut direktur Lingkarjatim.com Aliman Harish, untuk tema debat bagi tim sukses ini sudah ditentukan, yaitu ada tiga hal, Pendidikan, Kesehatan, dan Desa.

“Jadi masing tim sukses yang menjadi peserta debat saat memberi pemaparan tentang programnya tidak boleh melenceng dari tema yang sudah ditentukan,” katanya, Selasa(8/5/2018).

Tidak hanya itu kata Aliman, waktu untuk debat ini juga sudah ditentukan sesuai dengan kesepakatan yang dihasilkan dari diskusi yang digelarnya bersama para tim sukses calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan.

“Masing-masing tim sukses diberikan waktu 15 (lima belas) menit untuk memaparkan visi-misi atau program dari setiap tema” paparnya.

Dijelaskan oleh Aliman, dari waktu 15 menit tersebut, masing-masing tim sukses diberikan waktu maksimal 3 menit untuk memaparkan visi-misi/atau program sesuai dengan tema yang sudah ditentukan. Setelah tim sukses memaparkan programnya, moderator diberikan waktu 1 menit untuk melakukan pendalaman atas pemaparan dari tim sukses tersebut.

“Setelah muderator memaparkan pendalamannya, tim sukses yang memaparkan visi-misinya akan diberikan waktu kembali maksimal 2 menit untuk memberikan jawaban. Baru setalah itu moderator memberikan kesempatan kepada tim sukses lainnya dengan waktu maksimal 1 menit untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan kepada tim sukses yang memaparkan visi-misi,” jelasnya.

Pertanyaan tersebut lanjut Aliman, akan kembali dijawab oleh tim sukses yang memaparkan visi-misi dengan ketentuan waktu maksimal 2 menit. Selesai menjawab pertanyaan, maka moderator akan memberikan waktu kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan untuk memberikan konfirmasi atas apa yang disampaikan tim suksesnya dengan waktu maksimal 3 menit.

“Aturan dan waktu yang sama akan diberikan oleh moderator kepada tim sukses berikutnya yang menjadi peserta debat,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Leave a Comment