Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 17 Dec 2017 09:08 WIB ·

Ingin Terkenal dengan Sebar Berita Hoax, Warga Bangkalan Ini Harus Berurusan dengan Polisi


Ingin Terkenal dengan Sebar Berita Hoax, Warga Bangkalan Ini Harus Berurusan dengan Polisi Perbesar

Pelaku penyebar berita hoax (tengah)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Abd Rohman (26) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Bangkalan lantaran ulahnya yang menyebar berita Hoax di media sosial Facebook.

Warga Desa Binoh, Burneh, Bangkalan itu mengunggah foto-foto kecelakaan antara bis dan truk trailer dengan korban yang bergelimpangan. Kabar hoax tersebut di unggah oleh Abd Rohman pada hari Jum’at (15/12/2017).

Menurut pengakuan Abd Rohman, dirinya mengambil foto-foto kecelakaan tersebut dari sebuah akun yang ia juga tidak tau nama akun itu dan di unggah ke Facebook miliknya sendiri yang bernama Alif Rohman.

“Maksud saya agar orang-orang tahu dan penasaran sehingga banyak yang bertanya kepada saya tentang foto-foto kecelakaan itu, tapi saya tidak menjawab karena terlalu banyak yang bertanya,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (17/12/2017).

Dengan kejadian ini Abd Rohman meminta maaf dengan setulus hati kepada seluruh masyarakat khususnya warga Bangkalan yang sudah termakan kabar hoax yang ia sebarkan melalui akun facebooknya.

Sementara Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha mengatakan tujuan pelaku melakukan hal itu karena ingin terkenal. Pihaknya tidak akan melakukan penahanan kepada pelaku. Sebab kata dia, pelaku yang tidak tamat Sekolah Dasar tersebut tidak paham tentang UU ITE.

“Untuk yang sekarang tidak kita kenakan pasal karena dianggap tidak tahu, tapi kalau kejadian ini diulangi lagi oleh pelaku kami akan menangkap dan menahanannya,” ujarnya.

Kendati demikian lanjut Anis, pelaku akan diberikan pembinaan mengenai penggunaan media sosial yang baik dan benar. Sehingga pelaku tidak mengulangi lagi hal tersebut.

“Pelaku juga harus mengikuti semua akun media sosial Polres, tidak cuma itu pelaku harus membagikan semua pemberitaan atau informasi yang di unggah di akun Polres,” pungkasnya.

Perlu diketahui pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan kepada pelaku. Pelaku diserahkan oleh pihak keluarganya kepada pihak Polres Bangkalan pada hari Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelumnya petugas Satreskrim Polres Bangkalan telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL