Imam Masjid Ini Tega Cabuli Gadis Dengan Gangguan Mental di Warung Kopi

Tersangka saat diintrogasi oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Usman (65th) warga asal Jl Pemuda Kaffa, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, tega memperkosa Sofiana (21th) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Usman yang juga sebagai Imam Masjid di sekitar rumahnya itu pun nekat melampiaskan hasrat binatangnya itu di sebuah warung dekat masjid itu. Peristiwa itu kemudian terdengar oleh keluarga korban. Sebelumnya Usman berjanji akan menikahi Sofiana yang mendapat gangguan mental itu.

Karena tidak sesuai dengan janjinya akhirnya keluarga Sofiana melaporkan kepada Polres setempat. Usman diketahui sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia ditangkap di rumahnya setelah beberapa hari dari kejadian itu setelah sebelumnya sempat menghilang.

Kasus pencabulan ini bermula ketika korban selesai mengantar kue pesanan bibinya ke pasar. Di tengah perjalanan pulang, korban bertemu dengan tersangka di sebuah warung. Setelah pensiun dari PNS, tersangka bergelut di dunia bisnis. Tersangka membuka sebuah warung yang kemudian dijadikan tempat mengekskusi korban.

Mulanya, tersangka menarik paksa tangan korban untuk mampir ke warungnya. Korban dengan terpaksa menerima ajakan itu. Di dalam warung itu korban disuguhi secangkir kopi. Di sela-sela obrolan tak jelas itu, tersangka mulai menjalankan aksinya. Baju tersangka mulai dilepas satu persatu hingga tinggal sarung dan kaos singlet.

Kemudian korban ditidurkan diatas sebuah kasur. Tersangka mulai menggerayangi tubuh korban. Korban yang mengenakan sarung di angkat ke atas. Lalu tersangka melucuti celana dalam korban. Tersangka lalu menindih tubuh korban.

Adegan menjijikan itu berjalan selama kurang lebih satu menit. Korban mulai tidak nyaman dengan perlakuan tersangka. Korban pun berontak dan menendang tersangka hingga hampir terjatuh. Tetapi, nafsu bringas tersangka lebih kuat. Tangan korban dipegangi dan tersangka kembali menindihnya. Setelah itu, korban langsung disuruh pulang.

Ironisnya, aksi cabul itu direkam menggunakan handphone oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Video itu pun menyebar. Saat ini polisi masih menyelidiki perekam video keji tersebut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha menyampaikan, kasus pencabulan ini terus didalami. Sebab, dugaan sementara, korban mengalami keterbelakangan mental.

“Kami masih konslutasi mengenai kondisi kejiwaan korban. Apakah benar korban ini mengalami keterbelakangan mental,” katanya, Senin(6/11/2017).

Sementara untuk pelaku perekam adegan itu polisi terus menyelidikinya. Termasuk pengunggah dan penyebar video tersebut.

“Yang merekam bisa dikenakan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Perekam video masih terus kami cari,” tandasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment