Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Aug 2018 13:13 WIB ·

HUT RI ke 73, Pemkab Bangkalan Beri Remisi Kepada 107 Narapidana


Pj Bupati Bangkalan saat memberikan sambutan Perbesar

Pj Bupati Bangkalan saat memberikan sambutan

Pj Bupati Bangkalan saat memberikan sambutan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberikan remisi kepada sejumlah narapidana di Bangkalan. Remsis tersebut diberikan dalam rangka HUT RI yang ke 73.

Pemberian remisi kepada penghuni Lapas II B itu sebagai bentuk rasa terimakasih dan ucapan syukur kepada Allah SWT.

Narapidana yang mendapatkan remisi umum tahun 2018 Sebanyak 107 orang. Rinciannya Remisi Umum atau normal sebanyak 102 orang, sementara 5 orang lainnya diusulkan tidak terlibat PP99 atau narkoba.

Tidak hanya itu Pemerintah kabupaten Bangkalan yang dipimpin oleh PJ Bupati Bangkalan, I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh juga memberikan sertifikat pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), bakti sosial kepada anak yatim serta beasiswa kepada mahasiswa Ikamaba.

“Pemberian remisi ini diberikan karena selama menjalani hukuman selalu mentaati aturan selama berada di dalam Rutan,” terangnya, Jumat (17/8/2018).

Sementara Kepala Rutan Kelas II B Bangkalan Lindu Prabowo Melalui PLH Kasubsi Pelayanan Tahanan Pradana Suwito mengatkan para warga Rutan harus memiliki catatan berkelakuan baik selama enam bulan terakhir sebelum pengajuan remisi.

“Salah satu syaratnya para tahanan yang dapat diajukan ialah tahanan yang sudah menempuh kurungan minimal enam bulan kurungan,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL