HUT RI, Bupati Bangkalan Berikan Remisi pada 177 Narapidana

Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron saat memberikan remisi secara simbolis

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 74, Bupati Bangkalan memberikan remisi pada 177 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (17/08/2019).

Dari 177 Napi yang mendapat remisi tersebut ada 10 orang yang divonis bebas. Sementara sisanya mendapat remisi bervariasi.

Diketahui, sebanyak 94 orang napi mendapat remisi satu bulan, 49 orang napi remisi dua bulan, 25 orang napi mendapat remisi tiga bulan dan yang mendapat remisi empat bulan sebanyak 9 orang.

Remisi tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bangkalan secara simbolis kepada 9 orang napi saat memperingati HUT RI ke 74 yang dikemas dengan pemberian remisi, pemberian santunan kepada veteran dan anak yatim di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan.

“Hari ini, bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan, kita berikan remisi secara simbolis kepada 9 orang dan memberikan santunan kepada veteran dan anak yatim,” kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron usai memberikan remisi.

Ra Latif, sapaan akrabnya berharap, remisi yang telah diberikan kepada Napi tersebut digunakan sabaik mungkin dan menjadikan masa tahanannya sebagai pembelajaran dari apa yang telah diperbuat.

“Mudah-mudahan mereka bisa menggunakan hak remisinya sebaik mungkin dan tidak mengulangi kesalahan yang telah diperbuat,” harapnya.

Senada dengan Bupati Bangkalan, Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan juga berharap kepada Napi yang mendapatkan remisi, agar menjadi orang yang lebih baik lagi ketika bebas nanti.

“Remisi ini patut disukuri oleh Napi yang telah mendapatkannya, dan jadi introspeksi diri ketika nanti keluar bisa menjadi orang yang lebih baik lagi,” tandasnya. (Iks/Lim)

Leave a Comment