Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Sep 2018 06:37 WIB ·

HMI Bangkalan Beri Rapor Merah Terhadap Pemerintahan Jokowi-JK


Demo HMI Cabang Bangkalan Perbesar

Demo HMI Cabang Bangkalan

Demo HMI Cabang Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Bangkalan, Selasa (18/09/2018).

Aksi itu dilakukan karena melihat kinerja presiden Jokowi yang tidak sesuai dengan janji kampanye. Bahkan isu terakhir Presiden tidak becus menjaga nilai tukar rupiah terhadap dollar.

Koordinator lapangan Yasir Arafat mengatakan janji kampanye Jokowi-Jusuf Kalla untuk memberdayakan tanah negara untuk memakmurkan rakyat hanya omong kosong.

Faktanya janji tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan, dimana dari 9 juta hektar tanah perkebunan di Indonesia 40% dikuasai oleh investor asing.

“Sangat disayangkan ketika negara gagal menjaga kedaulatan atas tanahnya sendiri,” terangnya.

Selain itu amanat pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan negara hukum seakan tidak terlaksana. Sebab, banyak hukum seperti barang dagangan yang bisa dibeli dalam bentuk pasal dan putusan.

“Bahkan kamar penjara pun bisa dipesan AC dan kulkasnya. Apalagi HAM menjadi slogan tanpa ada penegakan yang tegas dari negara dan membiarkan pelanggaran HAM terus terjadi. Tanah rakyat terus digusur demi kepentingan pabrik dan bendara,” katanya.

Pemerintah juga gagal melaksanakan amanat UUD 1945 terkait jaminan pekerjaan bagi rakyatnya. Apalagi Pemerintah malah melegalkan tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di Indonesia tanpa mengutamakan tenaga kerja pribumi sendiri.

Kader HMI cabang Bangkalan itu juga sangat menyayangkan atas pembiaran terhadap segala isi perpecahan kesatuan bangsa dengan terus mengiyakan status quo untuk melawan pihak oposisi.

“Bahkan menjadikan agama sebagai komoditas politik,” pungkasnya.

HMI cabang Bangkalan menuntut pemerintah untuk segera menstabilkan nilai tukar rupiah, stop impor dan berdayakan produk lokal, tegakkan hukum dan HAM, tinjau kembali kebijakan TKA dan perteguh ke-Bhinneka-an. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL