Hasil Sidang Kode Etik RSUD Syamrabu Bangkalan Belum Jelas

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Hasil sidang kode etik kesehatan RSUD Syamrabu Bangkalan, terkait dugaan salah praktek yang mengakibatkan pasien lumpuh, hingga saat ini tak kunjung menemukan kejelasan. Padahal, sidang kode etik tersebut sudah beberapa kali dilaksanakan.

Ketua Dewan Pengawas Rumah sakit Bangkalan, Setijabudhi mengatakan, sidang tersebut hingga saat ini belum selesai, karena menurutnya sidang dilakukan secara bertahap.

Dia juga menekankan kepada direktur RSUD Syamrabu Bangkalan agar sidang tersebut juga melibatkan semua tenaga dokter spesialis di RSUD Syamrabu Bangkalan.

“Jadi semua dokter spesialis itu dilibatkan karena mereka juga punya hak berpendapat biar hasilnya nanti lebih komprehensif,” katanya, Selasa (15/12/2020).

Langkah selanjutnya, Budhi mengaku, pihaknya akan melaporkan kepada Bupati Bangkalan, baik laporan dari masyarakat maupun hasil sidang kode etik tersebut.

“Apapun hasilnya, akan kami laporkan ke pak Bupati,” ucapnya.

Sementara wakil direktur bagian umum dan keuangan RSUD Syamrabu Bangkalan Mohammad Taufiq mengatakan, pada dasarnya tidak terjadi mall praktek di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Menurutnya, sidang kode etik tersebut merupakan audit dari tim kesehatan provinsi untuk mencari solusi permasalahan yang terjadi, sehingga ke depannya tidak terjadi lagi.

“Jadi audit ini bukan menjustifikasi siapa yang salah, tapi bagaimana mencari solusi agar ke depannya tidak terulang lagi,” katanya.

Dia mengaku, saat ini proses sidang tersebut masih dalam proses, karena sidang tersebut bertahap, sehingga hasilnya belum diketahui.

“Hasil finalnya belum, karena ini bertahap, kemarin sudah masuk ke tahap kedua dan bisa jadi masih ada tahap ketiga dan keempat,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment